Jumat, 24 Maret 2017

PENERAPAN ETIKA BISNIS MELALUI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA PT.DJARUM

PENERAPAN ETIKA BISNIS MELALUI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA PT.DJARUM


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Semakin besar suatu organisasi atau perusahaan, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi atau pun perusahaan tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang menciptakan jabatan-jabatan baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran pimpinan puncak mereka. Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut adalah segala kegiatan perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan sampai ke kebijaksanaan jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini semua menuntut keterampilan dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan dan hal-hal teknis yang berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat membantu karena mereka juga berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat, dalam berbagai forum eksekutif.
Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor turut
mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain faktor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan politik-sosial-kultural, Kompleksitas bisnis itu kegiatan sosial, bisnis dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu. Semuan faktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern sudah sering dipelajari dan dianalisis melalui pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan teori manajemen 
sedangkan banyak perusahaan bisnis tidak mempunyai tanggung jawab, baik dengan keryawanya, lingkungan seperti membuang limbah dengan sembarangan. Hal inilah yang dapat menjadikan prusahaan itu tidak eksis, bahkan menjadi bangkrut, itu disebabkan mengindahkan hal –hal tersebut.
Saat ini yang menjadi perhatian terbesar dari perusahaan kepada masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa.
Intinya etika adalah semua norma atau “aturan” umum yang harus diperhatikan dalam berbisnis yang merupakan sumber dari nilai-nilai yang luhur dan perbuatan yang baik. Etika berbeda dengan hukum, aturan, maupun regulasi dimana hukum dan regulasi jelas aturan main dan sanksinya atau dengan kata lain hukum atau regulasi adalah etika yang sudah diformalkan seperti Undang-undang, dan lain-lain. Etika tidak memiliki sanksi yang jelas, selain barangkali sanksi moral atau sanksi dari Yang Maha Kuasa. Jadi, jika bersandar jika bersandar kepada definisi hukum maka melanggar etika belum tentu berarti melanggar hukum dan peraturan yang ada. Jika melanggar hukum, sanksinya jelas berupa pidana atau perdata sedangkan melanggar etika sanksinya tidak jelas atau hanya sanksi moral semata. Sehingga pada kenyataannya sering etika tidak begitu diperhatikan.
Dalam jangka pendek, bisnis yang tidak memperhatikan etika bisnis bisa jadi akan dapat keuntungan tetapi dalam jangka panjang, biasanya bermasalah dan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat dengan kata lain jika memang mau mendapatkan keuntungan, sering kita harus melupakan dan melanggar etika.Contohnya adalah perusahaan rokok yang ada di Indonesia. Keberadaan perusahaan rokok skala besar maupun kecil di Indonesia memang menimbulakan banyak kontroversi. Di satu sisi, keberadaan perusahaan rokok memberikan keuntungan secara finansial bagi negara, dan banyak menyerap tenaga kerja. Di sisi lain, keberadaan perusahaan rokok dengan produk dan pemasarannya meningkatkan konsumsi masyarakat Indonesia akan rokok dan menurunkan kualitas hidup atau merusak kesehatan masyarakat. Karena kita tahu, rokok mengandung banyak zat bersifat racun bagi tubuh manusia.
Paling tidak perusahaan rokok di Indonesia memiliki keterkaitan dengan tiga departemen yang sejauh ini memiliki kewenangan mengeluarkan segenap regulasi kepada perusahaan rokok di Indonesia. Pertama, Departemen Keuangan yang sangat berkepentingan atas pendapatan negara dari hasil cukai rokok, sehingga kebijakan apapun yang mempengaruhi sektor anggaran negara Departemen keuangan selalu terlibat.
Kedua, Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) karena memiliki kepentingan agar industri rokok di Indonesia dapat terus berkembang, Deperindag beranggapan bahwa selain padat modal industri rokok juga padat tenaga kerja. Masalah tenaga kerja juga mempunyai keterkaitan dengan departemen tenaga kerja karena ketika terjadi pemogokan besar-besaran tenaga kerja perusahaan rokok, maka dengan segera pemerintah melalui departemen tenaga kerja ikut sibuk untuk menahan agar eskalasi kasus itu tidak semakin membesar.
Ketiga, Departemen Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Makanan dan Minuman (Ditjen POM) yang memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran produk rokok di masyarakat, Ditjen POM pula yang ikut aktif dalam pengaturan iklan tentang produk rokok di media massa. Apapun kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi kinerja industri rokok, pemerintahpun sadar bahwa industri rokok merupakan salah satu pemasukan yang besar bagi pendapatan negara industri rokok, namun sambil meminimalisir ekspalitas rokok bagi kesehatan.
Dalam kabar UGM Online Edisi 84/V/21 Juli 2009, dituliskan bahwa masyarakat Indonesia mengkonsumsi rokok 178,3 miliar batang rokok per tahun. Angka ini merupakan angka tertinggi kelima di dunia, setelah Cina (1297,3 miliar batang), AS (462,5 miliar batang), Rusia (375 miliar batang), dan Jepang (299,1 miliar batang). Sebenarnya pemerintah sudah memberikan banyak aturan yang ketat untuk menekan konsumsi rokok di kalangan masyarakat. Seperti misalnya dalam hal komunikasi periklanan. Dalam dunia periklanan ada tiga produk yang selalu menimbulkan kontroversi, yaitu: alkohol, rokok dan kondom. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang membatasi gerak periklanan ketiga produk tersebut. Bahkan, WHO organisasi kesehatan dunia yang bernaung dibawah payung Perserikatan Bangsa Bangsa menghimbau supaya perusahaan-perusahaan tidak lagi memanfaatkan dana dari produsen-produsen rokok bagi keperluan kegiatan sponsorship. (Media Indonesia, 14 Juli 1996).
Pada mulanya, beberapa lembaga bisnis yang besar mempunyai perilaku yang merugikan masyarakat, seperti menggunakan berbagai cara yang tidak sehat untuk menghancurkan lawan, dan mencegah persaingan sehat. Perilaku semacam ini memperoleh reaksi negatif dari masyarakat, yang selanjutnya memaksa pemerintah menerapkan peraturan untuk mengatur perilaku bisnis tersebut. CSR merupakan sebuah konsep yang sudah berkembang pesat di negara-negara industri. CSR menekankan pentingnya peranan organisasi/ perusahaan dalam memberikan kontribusinya bagi masyarakat dan lingkungan. Konsep ini sangat mementingkan peran aktif dan pertanggungjawaban sebuah perusahaan. Pada saat ini dunia dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti perubahan iklim, tidak menentunya cuaca, dan gejala pemanasan global. Selain itu akhir-akhir ini juga kerap kali terjadi kecelakaan dan musibah yang disebabkan oleh kalangan organisasi/ perusahaan. Oleh karena itu, CSR hadir sebagai sebuah jalan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh kehadiran organisasi/ perusahaan.
Corporate Sosial Responsibility atau yang biasa disebut tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tuntutan etika dalam organisasi/ perusahaan, dalam kaitannya dengan tuntutan lingkungan atau pihak-pihak yang berkaitan dengan organisasi/ perusahaan. Ada kalanya program CSR perusahaan tidak selalu harus berada pada tingkat produsen dan pengembangan produk, tetapi dapat mencakup aspek-aspek lain, semisal pendidikan dan pelatihan, serta konservasi. Banyak perusahaan yang memilih program CSR dibidang edukasi, salah satunya adalah PT. Djarum. Saat ini program CSR sudah banyak diterapkan di berbagai perusahaan besar. Dalam penelitian kali ini, peneliti memilih PT. Djarum sebagai objek adalah karena bentuk pelaksanan kegiatan CSR di PT. Djarum sedikit berbeda dengan pelaksanaan kegiatan CSR di perusahaan-perusahaan lain. Bentuk pelaksanaan program CSR khususnya di bidang pendidikan tidak hanya berupa pemberian beasiswa, namun diberikan juga dalam bentuk pemberian berbagai macam pelatihan untuk peningkatan softskills mahasiswa. Diantaranya adalah berupa pemberian berbagai macam pelatihan, seperti kepemimpinan, kewirausahaan dan juga berbagai pelatihan yang lain.
Djarum menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan investasi SDM jangka panjang, sementara dilain pihak banyak anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi terhambat karena kesulitan ekonomi. Diharapkan peran serta PT. Djarum berupa program beasiswa dan pengembangan kepribadian yang berkesinambungan dapat menjadi kontribusi yang berguna. Sekilas mengenai konsep CSR Djarum dikembangkan atas dasar niat baik, wujud tanggung jawab, kepedulian dan kepekaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan bisnis dengan lingkungan sosial. Djarum memilih 3 bidang peran yaitu : olahraga, lingkungan dan pendidikan. Fokus penelitian kali ini adalah mengenai Djarum Bakti Pendidikan.
Di Indonesia, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika pada setiap perilaku kehidupan sehari-hari. Tentunya hal ini membuat para pelaku iklan juga harus mematuhi apa saja yang telah diatur dalam UU Penyiaran atau UU Pariwara Indonesia yang telah diatur agar sejalan dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat. Berdasarkan uraian di atas jurnal ini akan membahas tentang etika dalam bisnis khususnya yaitu pada perusahaan rokok PT. Djarum Bakti Lingkungan.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, rumuskann masalah yang dibahas sebagai berikut:
1.       Bagaimana sejarah dan budaya kerja perusahaan pada PT. Djarum?
2.       Bagaimana PT. Djarum menerapkan etika dalam bisnis melalui tanggung jawab sosial  (CSR)?
3.       Apa saja bentuk-bentuk pelaksanaan tanggug jawab sosial (CSR) yang telah dilakukan oleh PT. Djarum?
1.3   Tujuan Penulisan
1.       Mengetahui sejarah dan budaya kerja perusahaan pada PT. Djarum
2.       Mengteahui penerapan etika bisnis melalui tanggung jawab sosial PT. Djarum
3.       Mengetahui bentuk-bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR) yang telah dilakukan ole PT. Djarum











BAB II
TELAAH LITERATUR

2.1  Pengertian Etika Bisnis
            Etika bisnis suatu kode etik perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum . Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu:
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. 
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. 
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

2.2      Hal-hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Adapun manfaat perusahaan berperilaku etis adalah:
1) Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari steakholder
2) Kerangka kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja yang semakin komplek
3) Suatau perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi
4) Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social dapat menambah uang dalam bisnis mereka
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
a. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
b. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
c. Melindungi prinsip kebebasan berniaga
d. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing
            Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

2.3   Praktek-Praktek Perusahaan dan Etika Bisnis
Organisasi berusaha mendorong perilaku etis dan melarang perilaku tidak etis dengan berbagai cara. Karena manajer dan karyawannya semakin sering melakukan aktivitas yang tidak etis dan bahkan ilegal di berbagai perusahaan, maka banyak perusahaan yang mengambil langkah tambahan untuk mendorong perilaku etis di lingkungan kerja.
Banyak di antaranya, misalnya menerapkan aturan main dalam menjalankan dan mengembangkan posisi etis yang jelas mengenai cara perusahaan dan karyawan menjalankan bisnisnya. Bidang yang semakin menjadi kontroversi yang berkaitan dengan etika bisnis dan praktek-praktek perusahaan mencakup posisi e-mail dan komunikasi lain yang terjadi di dalam suatu organisasi. Barangkali langkah tunggal paling efektif yang dapat diambil perusahaan adalah memperlihatkan dukungan manajemen puncak terhadap tindakan yang etis.
           
2.4  Keutamaan Etika Bisnis
  1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya.Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis, manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
  2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat, maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
  3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
  4. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Menurut Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale menyatakan bahwaperlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%.
2.5   Pengertian Corporate Sosial Responsibility.
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitabilityperusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tuntutan dalam dunia bisnis tidak hanya dalam ruang lingkup nasional tetapi juga merupakan tuntutan dalam dunia bisnis internasional. Meskipun demikian belum ada kesepakatan mengenai defenisi CSR yang dapat dipakai secara global sehingga pengertian CSR dapat berbeda-beda terlebih lagi mengenai tentang bentuk-bentuk pelaksanaan CSR itu sendiri.
Terdapat berbagai pengertian CSR di dunia Internasional seperti yang dikemukakan oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu : Corporate Social Responsibility is the continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large” yang artinya "CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
Masyarakat Uni Eropa (European Commission) memberikan pengertian CSR yaitu : "A concept whereby companies decide voluntarily to contribute to a better society and a cleaner environment. A concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basis", yang artinya : CSR sebagai komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk beroperasi dan bertindak secara legal dan etis, dan berkontribusi untuk peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, begitu juga dengan peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.
Dari pengertian-pengertian diatas secara umum CSR dapat diartikan sebagai tindakan sebagai perwujudan etika bisnis yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Tanggung jawab sosial merupakan kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat serta organisasi itu sendiri.

Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena:
1.    Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.    Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.    Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.

Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.


Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan

2.6      Penerapan Konsep Tanggung Jawab dalam Etika Bisnis.
Jika seorang pengusaha muslim berperilaku secara tidak etis, ia tidak dapat menyalahkan tindakannya pada persoalan tekanan bisnis ataupun pada kenyataan bahwa setiap orang juga berperilaku tidak etis. Ia harus memikul tanggung jawab tertinggi atas tindakannya sendiri. Konsep ini bertalian erat dengan konsep kesatuan, keseimbangan dan kehendak bebas. Semua kewajiban harus dihargai kecuali jika secara moral salah. Tanggung jawab sangat terkait dengan hak dan kewajiban, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kesadaran tanggung-jawab. Ada dua bentuk kesadaran: Pertama, kesadaran yang muncul dari hati nurani seseorang yang sering disebut dengan etika dan moral. Kedua, kesadaran hukum yang bersifat paksaan berupa tuntutan-tuntutan yang diiringi sanksi-sanksi hukum.
Dalam konteks corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial, para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut bersikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong. Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.













BAB III
PEMBAHASAN

3.1  PT Djarum Tbk
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula), rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret), dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus dengan kertas sigaret).
PT Djarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Djarum adalah sebuah perusahaan perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki 5 nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga, Tanggung Jawab Sosial.

Budaya Kerja PT Djarum Tbk
Budaya kerja perusahaan ini bergerak dalam bidang penerimaan/penyaluran hasil tembakau para petani, dan turut berperan dalam meningkatkanproduktivitas hasil tembakau. Peusahaan-perusahaan ini banyak membina petani tembakau yang ada di Pulau Lombok. Berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan ini untuk lebih meningkatkan hasil-hasil tembakau baik secara kualitas maupun kuantitas, diantaranya melalui penyuluhan tentang cara pembibitan, pemeliharaan, pemungutan hasil panen, pengolahan termasuk di dalamnya pengeringan dan pengepakan serta tidak kalah pentingya dalam hal pemberian modal kepada petani. Selanjutnya dengan memperhatikan berbagai latar belakang dan keterbatasan yang dimiliki oleh petani dalam melakukan usahanya di atas, maka hendaknya terus dikembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan baik dengan koperasi, swasta dan Badan Usaha Milik Negara, serta antara usaha besar, menengah dan kecil dalam rangka memperkuat. struktur ekonomi nasional.
Senada dengan hal tersebut, menurut Sri Redjeki Hartono, dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha yang berskala kecil harus dibarengi dengan kebijakan berupa beberapa upaya secara sistematis antara lain yaitu :
1.       Menyediakan perangkat peraturan yang sifatnya :
2.       Mendorong terjadinya kerjasama/kemitraan
3.       Menciptakan bentuk kerjasama/kemitraan.
4.       Memberi kemudahan dalam rangka terciptanya kerjasama/kemitraan.
5.       Membentuk wadah-wadah kerjasama/kemitraan secara formal antara departemen, jawatan dan instansi yang bersifat teknis dengan pengusaha-pengusaha swasta (menengah dan kecil).

Kebijakan seperti tersebut di atas, merupakan wujud dari kehendak untuk melakukan keberpihakan kebijakan komunikasi organisasi kepada usaha kecil dan menengah, tetapi tentu saja tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara. Seperti kita ketahui bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia secara simultan dilakukan oleh Badan-Badan Usaha Milik Negara, Badan - Badan Usaha Swasta dan Koperasi yang merupakan pendukung bangun ekonomi Indonesia.
Dari definisi kemitraan sebagaimana tersebut di atas, mengandung makna sebagai tanggung jawab moral pengusaha menengah/besar untuk membimbing dan membina pengusaha kecil mitranya agar mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan kesejahteraan bersama. Dalam pedoman pola hubungan kemitraan, mitra dapat bertindak sebagai Perusahaan inti atau Perusahaan Pembina atau Perusahaan Pengelola atau Perusahaan Penghela, sedangkan Plasma di sini adalah Petani Tembakau. Di dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma, perlu lebih cermat diperhatikan pola hubungan kelembagaan antar mitra sebab secara umum memang harus disadari bahwa dalam kemitraan bertemu dua kepentingan yang sama tetapi dilatarbelakangi oleh kemampuan manajemen, kekurangpahaman dalam pengetahuan hukum, serta permodalan memang sangat rentan untuk menjadi korban dari perusahaan inti yang jelas-jelas mempunyai latar belakang yang lebih kuat.


3.2   Penerapan Etika Bisnis Melalui Tanggung Jawab Sosial Pada PT Djarum
Trees for Life. Sebuah program yang merupakan bagian dari kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan rokok terkemuka tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial serta empati konstruktif perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Yang menarik adalah, sejak tahun 1979, perusahaan ini telah mendedikasikan diri untuk melestarikan lingkungan demi hidup yang berkualitas dengan program Djarum Bhakti Lingkungan. Kota Kudus adalah langkah awal dari program ini. Ribuan jenis tanaman peneduh ditanam. Selain itu, dibawah payung Djarum Bakti Lingkungan telah melakukan aksi pelestarian lereng Gunung Muria dengan tanaman peneduh maupun pohon bernilai ekonomi, sehingga mampu mempertahankan kawasan penting resapan air kota Kudus. Selain itu sejak tahun 2008 Djarum BaktiLingkungan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah, turut serta dalam program pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo dengan komitmen 700.000pohon. Luna Maya menanam pohon dalam rangka program Djarum Bakti Lingkungan, Trees for Life, di Demak (18/4) Luna Maya melakukan penanaman pohon Trembesi pada program Trees for Life Djarum Bakti Lingkungan di Demak (18/4),
Sebagaimana diungkap pada siaram persnya, Dalam rangka Hari Ulang Tahun PT. Djarum ke-59, pada tanggal 18 April 2010 lalu, sebanyak 400 karyawanDjarum di Kudus bersama Luna Maya, artis pemerhati lingkungan, menanam Pohon Trembesi sepanjang1,2 km di Demak, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan program lanjutan Djarum Trees For Life, dar i Corporate Social Responsibility Bakti Lingkungan PT Djarum yang merencanakan 2.767 Pohon Trembesi sepanjang jalan Turus Semarang-Kudus Jawa Tengah.Serius dan konsisten untuk melakukan pelestarian lingkungan adalah semangat Djarum Trees For Lifeyang ingin ditularkan kepada seluruh pihak dan masyarakat luas. Berawal dari penanaman PohonTrembesi bersama Gubernur beserta Muspida Jawa Tengah, kemudian diikuti beberapa minggu lalupenanaman bersama artis Nugie dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan “Saya melihat sepanjang jalan Demak ini merupakan jalan yang sering dilewati oleh banyak kendaraan,mulai dari kendaraan pribadi hingga truk. Oleh sebab itu, penanaman Pohon Trembesi sangat cocok ditanam di area ini karena dapat menyerap banyak CO2 dan emisi karbon lainnya, sehingga kedepannyajalan ini bisa menjadi jalan yang teduh dan hijau. Saya berharap Pohon Trembesi yang kami tanam saatini dapat tumbuh maksimal dan tentunya dirawat oleh masyarakat luas. Mari tanam dan rawat PohonTrembesi” ajak Luna.
Komitmen perusahaan juga tak berhenti pada kegiatan-kegiatan insidental tertentu belaka. Bahkan, Bibit Pohon Trembesi yang digunakan dalam rangkaian program Penanaman 2.767 Pohon Trembesi disepanjang turus jalan Semarang-Demak ini berasal dari Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) PT. Djarum. Saat ini PPT tengah melakukan budi daya pembibitan Pohon Trembesi yang total berjumlah 300 ribuan.Rencananya, pembibitan tersebut untuk memenuhi program Djarum Trees For Life” ujar Yunan Adityadari Pusat Pembibitan Tanaman PT Djarum. Untuk menjaga kesinambungan kegiatannya, salah satu dukungan PT. Djarum adalah dengan mendirikan pusat pembibitan aneka tanaman yang dikelola secara intensif. Diharapkan dengan upaya pembibitan aneka tanaman ini, PT. Djarum dapat turut menjadi bagian dari usaha dalam mempertahankan dan melestarikan tanaman-tanaman langka agar terjaga dari kepunahan. Hingga saat ini, PPT telah memilikitotal sekitar 100 ribuan jenis bibit tanaman, termasuk di dalamnya tanaman langka seperti Kepel, Sawit,Nogosari, buah Kawista dan Pohon Botol dari Afrika. “It is true that economic and social objectives have long been seen as distinct and often competing. Butthis is a false dichotomy…Companies do not function in isolation from the society around them. In fact,their ability to compete depends heavily on the circumstances of locations where they operate.”, Demikian ungkapan Michael E. Porter dan Mark R. Kramer dalam tulisannya di “The Competitive Advantage of Corporate Phiilantropy”, pada Harvard Business Review, December 2002, halaman 5. Pernyataan diatas menemukan makna tersendiri bila dihubungkan dengan aktifitas yang dilaksanakan PT Djarum Kudus lewat program Djarum Bakti Lingkungan, Trees for Life ini. Implementasi atas konsep triple bottom line (profit,planet, people) dalam “mainstream” etika bisnis yang digagas John Elkington, memperoleh bentuknya lewat kegiatan ini. Perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar profit belaka tetapi juga menunjukkan kepedulian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar tempat perusahaan bersangkutan beroperasi.
 Dengan program CSR ini tidak hanya merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, juga berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Saya ikut menyatakan salut dan mengacungkan jempol tinggi-tinggi bagi upaya-upaya konstruktif yang telah dilakukan sejumlah korporasi besar, termasuk PT Djarum Kudus, melalui program CSR-nya yang sudah menunjukkan komitmen dan kepedulian tinggi menjaga kelestarian lingkungan dengan kegiatan Trees For Life. Ini sebentuk empati sosial nyata untuk menghindari nestapa kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan. Perusahaan kategori pertama laksana ulat, yang memiliki model bisnis rakus dan tidak pedulipada lingkungan sekelilingnya. Kategori kedua adalah perusahaan yang mirip belalang, modelbisnis yang juga eksploitatif dan degeneratif. Kategori kedua ini mungkin saja sudah mulai mempraktikan CSR. Tetapi, CSR tidak dilakukan dengan sepenuh hati. CSR di perusahaan ini hanyalah ”Celana Dalam” untuk menutupi ”aurat” perusahaan agar terhindar dari tekanan masyarakat atau LSM. Perusahaan kupu-kupu adalah kategori ketiga. Korporasi seperti ini punya komitmen kuat menjalankan CSR. Bagi perusahaan ini CSR adalah investasi, bukan basa-basi. Kategori terakhir adalah korporasi lebah. Perusahaan seperti ini punya sifat regeneratif atau menumbuhkan. Perusahaan ideal ini menerapkan etika bisnis dan menjalankan good CSR. Model CSR yang dikembangkan oleh PT Djarum Kudus adalah jenis korporasi ideal yang dengan teguh memegang konsistensi empati sosialnya lewat program Trees for Life dimana disaat yang sama ikut memelihara kelanjutan program yang sudah dicanangkan tersebut dengan kegiatan pendukung seperti menyiapkan bibit-bibit tanaman unggulan lewat Pusat Pembibitan Tanaman yang dimilikinya.




















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Membangun dan mengembangkan seluruh segi kehidupan bangsa merupakan bagian yang harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa. Bagi perusahaan, implementasi tanggung jawab sosial dan bentuk pengabdian untuk negara biasanya disebut sebagai Coorporate Social Responbility (CSR). PT.Djarum telah melakukan program ini sejak perusahaan terbentuk Bidang kegiatan yang dilakukan dalam CSR dapat berupa pemberdayaan pembangunan kota, bantuan pendidikan utamanya pemberian beasiswa, bidang olahraga, seni dan budaya dll.
PT. Djarum adalah sebuah perusahaan rokok di Indonesia yang bermarkas di Kudus, Jawa Tengah. Djarum merupakan salah satu dari tiga perusahaan rokok terbesar di Indonesia (dua lainnya adalah Gudang Garam dan HM Sampoerna) dan merupakan penyumbang cukai yang besar bagi APBN Indonesia.
Selain dunia bisnis PT Djarum, juga melakukan berbagai aktivitas lain, yaitu Coorporate Social Responbility, yaitu Djarum Foundation. Djarum Foundation yaitu Djarum Bakti Lingkungan yaitu salah satu dukungan PT. Djarum adalah dengan mendirikan pusat pembibitan aneka tanaman yang dikelola secara intensif. Diharapkan dengan upaya pembibitan aneka tanaman ini, PT. Djarum dapat turut menjadi bagian dari usaha dalam mempertahankan dan melestarikan tanaman-tanaman langka agar terjaga dari kepunahan.


DAFTAR PUSTAKA

1.       A, Busyra, dan Isya W, Corporate Social Responsibility: Prinsip, Pengaturan, dan Implementasi, Malang: In-TRANS Institut, 2008.
2.       Erni R. Ernawan, Business Ethics: Etika Bisnis, Bandung: CV. Alfabeta, 2007.
3.       Lee, Nancy dan Philip Kotler, Corporate Social Responsibility: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, New Jersey: John Wiley and Sons, Inc, 2005.
4.       Rahman, Reza, Corporate Social Responsibility Antara Teori dan Kenyataan, 2009.
5.       Rawls, John A Theory of Justice, London: Harvard University Press, 1971.
6.       Catka, P., Bamber, C. J., Bamber, D. J., Sharp, J. M. 2004. Case Study : Integrating Corporate Social Responsibility (CSR) Into ISO Management System – In Search of Feasible CSR Management System Framework. The TQM Magazine, Vol. 16 No. 3, pp. 216 – 224.
7.       Gabriel, J. & Martinez, A. 2009. Linking Corporate Social Responsibility With Admiration Through Organizational Outcomes. Social Responsibility Journal. Vol. 5 No. 4, pp. 499 – 511.
8.       Saidi, Z., Fuad, M., Abidin, H.,Fialntropi Keadilan Sosial di Indonesia. Galang. 2005. Jurnal Filantropi dan Masyarakat Madani, Vol. 1 No. 1.
9.       Preuss, L. & Rodrigo, J. 2009. A Knowledge Management Perspective of Corporate Social Responsibility. Journal of Corporate Governance, Vol. 9 No. 4, pp. 517 – 527.
10.   Dewi, Ratih, Komala. 2009. Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Djarum Terhadap Trust In Brand Rokok Djarum. Skripsi.Universitas Negeri Semarang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar