PENERAPAN ETIKA BISNIS MELALUI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PADA PT.DJARUM
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Semakin besar suatu organisasi
atau perusahaan, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap
organisasi atau pun perusahaan tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan
segala cara untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu, diharapkan manajer
dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara
moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu sistem juga diharapkan
dapat memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Berita yang menggembirakan dari
kalangan dunia usaha dewasa ini adalah semakin banyaknya jumlah organisasi yang
menciptakan jabatan-jabatan baru yang berkaitan dengan lingkungan dalam jajaran
pimpinan puncak mereka. Yang menjadi pusat perhatian para pimpinan tersebut
adalah segala kegiatan perusahaan, dari program daur ulang yang dilakukan
sampai ke kebijaksanaan jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan. Ini
semua menuntut keterampilan dari manajer ditambah kemampuan mereka dalam
mengatasi berbagai macam isu tentang peraturan dan hal-hal teknis yang
berkaitan dengan lingkungan. Kemampuan melakukan diplomasi juga akan sangat
membantu karena mereka juga berbicara atas nama lingkungan alam, dan rakyat,
dalam berbagai forum eksekutif.
Bisnis modern
merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor turut
mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain faktor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan politik-sosial-kultural, Kompleksitas bisnis itu kegiatan sosial, bisnis dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu. Semuan faktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern sudah sering dipelajari dan dianalisis melalui pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan teori manajemen
sedangkan banyak perusahaan bisnis tidak mempunyai tanggung jawab, baik dengan keryawanya, lingkungan seperti membuang limbah dengan sembarangan. Hal inilah yang dapat menjadikan prusahaan itu tidak eksis, bahkan menjadi bangkrut, itu disebabkan mengindahkan hal –hal tersebut.
mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain faktor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan politik-sosial-kultural, Kompleksitas bisnis itu kegiatan sosial, bisnis dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu. Semuan faktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern sudah sering dipelajari dan dianalisis melalui pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan teori manajemen
sedangkan banyak perusahaan bisnis tidak mempunyai tanggung jawab, baik dengan keryawanya, lingkungan seperti membuang limbah dengan sembarangan. Hal inilah yang dapat menjadikan prusahaan itu tidak eksis, bahkan menjadi bangkrut, itu disebabkan mengindahkan hal –hal tersebut.
Saat ini yang menjadi perhatian
terbesar dari perusahaan kepada masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan
peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika.
Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan,
dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi
konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada
beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin
tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas
kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni
Eropa.
Intinya etika adalah semua norma atau “aturan” umum
yang harus diperhatikan dalam berbisnis yang merupakan sumber dari nilai-nilai
yang luhur dan perbuatan yang baik. Etika berbeda dengan hukum, aturan, maupun
regulasi dimana hukum dan regulasi jelas aturan main dan sanksinya atau dengan
kata lain hukum atau regulasi adalah etika yang sudah diformalkan seperti
Undang-undang, dan lain-lain. Etika tidak memiliki sanksi yang jelas, selain
barangkali sanksi moral atau sanksi dari Yang Maha Kuasa. Jadi, jika bersandar
jika bersandar kepada definisi hukum maka melanggar etika belum tentu berarti
melanggar hukum dan peraturan yang ada. Jika melanggar hukum, sanksinya jelas
berupa pidana atau perdata sedangkan melanggar etika sanksinya tidak jelas atau
hanya sanksi moral semata. Sehingga pada kenyataannya sering etika tidak begitu
diperhatikan.
Dalam jangka pendek, bisnis yang tidak memperhatikan
etika bisnis bisa jadi akan dapat keuntungan tetapi dalam jangka panjang,
biasanya bermasalah dan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat dengan kata
lain jika memang mau mendapatkan keuntungan, sering kita harus melupakan dan
melanggar etika.Contohnya adalah perusahaan rokok yang ada di Indonesia. Keberadaan
perusahaan rokok skala besar maupun kecil di Indonesia memang
menimbulakan banyak kontroversi. Di satu sisi, keberadaan perusahaan rokok
memberikan keuntungan secara finansial bagi negara, dan banyak menyerap tenaga
kerja. Di sisi lain, keberadaan perusahaan rokok dengan produk dan pemasarannya
meningkatkan konsumsi masyarakat Indonesia akan rokok dan menurunkan
kualitas hidup atau merusak kesehatan masyarakat. Karena kita tahu, rokok
mengandung banyak zat bersifat racun bagi tubuh manusia.
Paling tidak perusahaan rokok
di Indonesia memiliki keterkaitan dengan tiga departemen yang sejauh
ini memiliki kewenangan mengeluarkan segenap regulasi kepada perusahaan rokok
di Indonesia. Pertama, Departemen Keuangan yang sangat berkepentingan atas
pendapatan negara dari hasil cukai rokok, sehingga kebijakan apapun yang
mempengaruhi sektor anggaran negara Departemen keuangan selalu terlibat.
Kedua, Departemen Perindustrian dan Perdagangan
(Deperindag) karena memiliki kepentingan agar industri rokok
di Indonesia dapat terus berkembang, Deperindag beranggapan bahwa
selain padat modal industri rokok juga padat tenaga kerja. Masalah tenaga kerja
juga mempunyai keterkaitan dengan departemen tenaga kerja karena ketika terjadi
pemogokan besar-besaran tenaga kerja perusahaan rokok, maka dengan segera
pemerintah melalui departemen tenaga kerja ikut sibuk untuk menahan agar
eskalasi kasus itu tidak semakin membesar.
Ketiga, Departemen Kesehatan melalui Direktorat
Jenderal Pengawasan Makanan dan Minuman (Ditjen POM) yang memiliki kewenangan
untuk mengawasi peredaran produk rokok di masyarakat, Ditjen POM pula yang ikut
aktif dalam pengaturan iklan tentang produk rokok di media massa. Apapun
kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi kinerja industri rokok,
pemerintahpun sadar bahwa industri rokok merupakan salah satu pemasukan yang
besar bagi pendapatan negara industri rokok, namun sambil meminimalisir
ekspalitas rokok bagi kesehatan.
Dalam kabar UGM Online Edisi 84/V/21 Juli 2009,
dituliskan bahwa masyarakat Indonesia mengkonsumsi rokok 178,3 miliar
batang rokok per tahun. Angka ini merupakan angka tertinggi kelima di dunia,
setelah Cina (1297,3 miliar batang), AS (462,5 miliar batang), Rusia (375
miliar batang), dan Jepang (299,1 miliar batang). Sebenarnya pemerintah sudah
memberikan banyak aturan yang ketat untuk menekan konsumsi rokok di kalangan
masyarakat. Seperti misalnya dalam hal komunikasi periklanan. Dalam dunia
periklanan ada tiga produk yang selalu menimbulkan kontroversi, yaitu: alkohol,
rokok dan kondom. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang membatasi gerak
periklanan ketiga produk tersebut. Bahkan, WHO organisasi kesehatan dunia yang
bernaung dibawah payung Perserikatan Bangsa Bangsa menghimbau supaya
perusahaan-perusahaan tidak lagi memanfaatkan dana dari produsen-produsen rokok
bagi keperluan kegiatan sponsorship. (Media Indonesia, 14 Juli 1996).
Pada
mulanya, beberapa lembaga bisnis yang besar mempunyai perilaku yang merugikan
masyarakat, seperti menggunakan berbagai cara yang tidak sehat untuk
menghancurkan lawan, dan mencegah persaingan sehat. Perilaku semacam ini
memperoleh reaksi negatif dari masyarakat, yang selanjutnya memaksa pemerintah
menerapkan peraturan untuk mengatur perilaku bisnis tersebut. CSR
merupakan sebuah konsep yang sudah berkembang pesat di negara-negara industri.
CSR menekankan pentingnya peranan organisasi/ perusahaan dalam memberikan
kontribusinya bagi masyarakat dan lingkungan. Konsep ini sangat mementingkan
peran aktif dan pertanggungjawaban sebuah perusahaan. Pada saat ini dunia
dihadapkan pada berbagai permasalahan seperti perubahan iklim, tidak menentunya
cuaca, dan gejala pemanasan global. Selain itu akhir-akhir ini juga kerap kali
terjadi kecelakaan dan musibah yang disebabkan oleh kalangan organisasi/
perusahaan. Oleh karena itu, CSR hadir sebagai sebuah jalan untuk menyelesaikan
berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh kehadiran organisasi/ perusahaan.
Corporate
Sosial Responsibility atau yang biasa disebut tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tuntutan etika dalam organisasi/ perusahaan,
dalam kaitannya dengan tuntutan lingkungan atau pihak-pihak yang berkaitan
dengan organisasi/ perusahaan. Ada kalanya program CSR perusahaan tidak selalu
harus berada pada tingkat produsen dan pengembangan produk, tetapi dapat
mencakup aspek-aspek lain, semisal pendidikan dan pelatihan, serta konservasi.
Banyak perusahaan yang memilih program CSR dibidang edukasi, salah satunya
adalah PT. Djarum. Saat ini program CSR sudah banyak diterapkan di berbagai
perusahaan besar. Dalam penelitian kali ini, peneliti memilih PT. Djarum
sebagai objek adalah karena bentuk pelaksanan kegiatan CSR di PT. Djarum
sedikit berbeda dengan pelaksanaan kegiatan CSR di perusahaan-perusahaan lain.
Bentuk pelaksanaan program CSR khususnya di bidang pendidikan tidak hanya berupa
pemberian beasiswa, namun diberikan juga dalam bentuk pemberian berbagai macam
pelatihan untuk peningkatan softskills mahasiswa. Diantaranya adalah berupa
pemberian berbagai macam pelatihan, seperti kepemimpinan, kewirausahaan dan
juga berbagai pelatihan yang lain.
Djarum menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah
proses sosial dan investasi SDM jangka panjang, sementara dilain pihak banyak
anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi terhambat karena kesulitan
ekonomi. Diharapkan peran serta PT. Djarum berupa program beasiswa dan
pengembangan kepribadian yang berkesinambungan dapat menjadi kontribusi yang
berguna. Sekilas mengenai konsep CSR Djarum dikembangkan atas dasar niat baik,
wujud tanggung jawab, kepedulian dan kepekaan dalam menjaga keseimbangan antara
kegiatan bisnis dengan lingkungan sosial. Djarum memilih 3 bidang peran yaitu :
olahraga, lingkungan dan pendidikan. Fokus
penelitian kali ini adalah mengenai Djarum Bakti Pendidikan.
Di Indonesia,
sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika pada setiap perilaku
kehidupan sehari-hari. Tentunya hal ini membuat para pelaku iklan juga harus
mematuhi apa saja yang telah diatur dalam UU Penyiaran atau UU Pariwara
Indonesia yang telah diatur agar sejalan dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat. Berdasarkan uraian di atas jurnal ini akan membahas
tentang etika dalam bisnis khususnya yaitu pada perusahaan rokok PT. Djarum
Bakti Lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas, rumuskann masalah yang dibahas sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah dan budaya kerja
perusahaan pada PT. Djarum?
2.
Bagaimana
PT. Djarum menerapkan etika dalam bisnis melalui tanggung jawab sosial (CSR)?
3.
Apa saja bentuk-bentuk
pelaksanaan tanggug jawab sosial (CSR) yang telah dilakukan oleh PT. Djarum?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
sejarah dan budaya kerja perusahaan pada PT. Djarum
2.
Mengteahui
penerapan etika bisnis melalui tanggung jawab sosial PT. Djarum
3. Mengetahui bentuk-bentuk
pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR) yang telah dilakukan ole PT. Djarum
BAB
II
TELAAH LITERATUR
TELAAH LITERATUR
2.1 Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis suatu kode etik perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis suatu kode etik perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh
hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum . Von der Embse dan R.A.
Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu:
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan
pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya
mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai
kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.2 Hal-hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat
penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Adapun manfaat perusahaan
berperilaku etis adalah:
1) Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social
mendapatkan rasa hormat dari steakholder
2) Kerangka kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan
perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan
kerja yang semakin komplek
3) Suatau perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh
yang merusak berkaitan dengan reputasi
4) Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan
tanggung jawab social dapat menambah uang dalam bisnis mereka
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang
baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
a. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
b. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
c. Melindungi prinsip kebebasan berniaga
d. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing
Sedangkan
perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya
termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus
mempertahankan karyawannya.
2.3
Praktek-Praktek
Perusahaan dan Etika Bisnis
Organisasi berusaha mendorong perilaku etis dan
melarang perilaku tidak etis dengan berbagai cara. Karena manajer dan
karyawannya semakin sering melakukan aktivitas yang tidak etis dan bahkan
ilegal di berbagai perusahaan, maka banyak perusahaan yang mengambil langkah
tambahan untuk mendorong perilaku etis di lingkungan kerja.
Banyak di antaranya, misalnya menerapkan aturan main
dalam menjalankan dan mengembangkan posisi etis yang jelas mengenai cara
perusahaan dan karyawan menjalankan bisnisnya. Bidang yang semakin menjadi
kontroversi yang berkaitan dengan etika bisnis dan praktek-praktek perusahaan
mencakup posisi e-mail dan komunikasi lain yang terjadi di dalam suatu
organisasi. Barangkali langkah tunggal paling efektif yang dapat diambil
perusahaan adalah memperlihatkan dukungan manajemen puncak terhadap tindakan
yang etis.
2.4 Keutamaan
Etika Bisnis
- Dalam
bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang
profesional di bidangnya.Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki
kinerja dalam bisnis, manajerial dan finansial yang baik akan tetapi
juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
- Dalam
persaingan bisnis yang sangat ketat, maka konsumen benar-benar
raja. Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis
yang baik dan etis.
- Dalam
sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan
hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan
baik dan etis
- Perusahaan
modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus
dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Menurut Kenneth Blanchard dan
Norman Vincent Peale menyatakan bahwaperlakuan yang baik terhadap
karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah
menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%.
2.5 Pengertian Corporate Sosial
Responsibility.
CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan
oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun
lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga
lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang
digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana
kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih
penting daripada sekedar profitabilityperusahaan.
Corporate
Social Responsibility (CSR)
merupakan tuntutan dalam dunia bisnis tidak hanya dalam ruang lingkup nasional
tetapi juga merupakan tuntutan dalam dunia bisnis internasional. Meskipun
demikian belum ada kesepakatan mengenai defenisi CSR yang dapat dipakai secara
global sehingga pengertian CSR dapat berbeda-beda terlebih lagi mengenai
tentang bentuk-bentuk pelaksanaan CSR itu sendiri.
Terdapat
berbagai pengertian CSR di dunia Internasional seperti yang dikemukakan oleh
World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu : “Corporate Social
Responsibility is the continuing commitment by business to behave ethically and
contribute to economic development while improving the quality of life of the
workforce and their families as well as of the local community and society at
large” yang artinya "CSR adalah merupakan suatu
komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan
kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun
masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta
seluruh keluarganya".
Masyarakat
Uni Eropa (European Commission) memberikan pengertian CSR yaitu : "A
concept whereby companies decide voluntarily to contribute to a better society and a cleaner
environment. A concept whereby companies integrate
social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their
stakeholders on a voluntary basis", yang artinya : CSR sebagai
komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk beroperasi dan bertindak secara
legal dan etis, dan berkontribusi untuk peningkatan kualitas hidup dari
karyawan dan keluarganya, begitu juga dengan peningkatan kualitas hidup
komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.
Dari pengertian-pengertian diatas
secara umum CSR dapat diartikan sebagai tindakan sebagai perwujudan etika bisnis yang
bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan. Tanggung
jawab sosial merupakan kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil
tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan
masyarakat serta organisasi itu sendiri.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang
dilakukan. Hal ini disebabkan karena:
1. Menurunnya gangguan social
yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh
kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya pasokan bahan
baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan keuntungan dari
unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh
korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal
perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan
wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan hubungan relasional antara
korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering
mengundang kerentanan konflik.
4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik,
social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan
kelestarian lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di
daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1. Meningkatkan
citra perusahaan.
2. Mengembangkan
kerja sama dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand
merk perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan
perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5. Memberikan
inovasi bagi perusahaan
2.6 Penerapan Konsep Tanggung Jawab
dalam Etika Bisnis.
Jika seorang pengusaha muslim berperilaku secara
tidak etis, ia tidak dapat menyalahkan tindakannya pada persoalan tekanan
bisnis ataupun pada kenyataan bahwa setiap orang juga berperilaku tidak etis.
Ia harus memikul tanggung jawab tertinggi atas tindakannya sendiri. Konsep ini
bertalian erat dengan konsep kesatuan, keseimbangan dan kehendak bebas. Semua
kewajiban harus dihargai kecuali jika secara moral salah. Tanggung jawab sangat terkait dengan
hak dan kewajiban, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kesadaran
tanggung-jawab. Ada dua bentuk kesadaran: Pertama, kesadaran yang muncul dari
hati nurani seseorang yang sering disebut dengan etika dan moral. Kedua,
kesadaran hukum yang bersifat paksaan berupa tuntutan-tuntutan yang diiringi
sanksi-sanksi hukum.
Dalam konteks corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial,
para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut bersikap tidak kontradiksi
secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut
tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak
ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara
berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong. Para pelaku usaha
dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya
merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang
ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga
dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 PT
Djarum Tbk
PT Djarum adalah salah satu perusahaan rokok
di Indonesia. Perusahaan ini mengolah dan menghasilkan jenis rokok kretek
dan cerutu. Ada tiga jenis rokok yang kita kenal selama ini. Rokok
Cerutu (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan daun tembakau pula),
rokok putih (Terbuat dari daun tembakau dan dibungkus dengan kertas sigaret),
dan rokok kretek (Terbuat dari tembakau ditambah daun cengkeh dan dibungkus
dengan kertas sigaret).
PT Djarum adalah salah satu jenis perusahaan perseroan
yang ada di Indonesia. Namun dahulu PT Djarum adalah sebuah perusahaan
perseorangan karna didirikan oleh seorang Oei Wie Gwan. PT. Djarum memiliki 5
nilai-nilai inti dalam pengembangan perusahan. Nilai-nilai itu adalah .Fokus
pada pelanggan, Profesionlisme, Organisasi yang terus belajar, Satu Keluarga,
Tanggung Jawab Sosial.
Budaya Kerja PT Djarum Tbk
Budaya kerja perusahaan ini bergerak dalam bidang
penerimaan/penyaluran hasil tembakau para petani, dan turut berperan dalam
meningkatkanproduktivitas hasil tembakau. Peusahaan-perusahaan ini banyak
membina petani tembakau yang ada di Pulau Lombok. Berbagai upaya dilakukan
oleh perusahaan ini untuk lebih meningkatkan hasil-hasil tembakau baik secara
kualitas maupun kuantitas, diantaranya melalui penyuluhan tentang cara
pembibitan, pemeliharaan, pemungutan hasil panen, pengolahan termasuk di
dalamnya pengeringan dan pengepakan serta tidak kalah pentingya dalam hal
pemberian modal kepada petani. Selanjutnya dengan memperhatikan berbagai latar
belakang dan keterbatasan yang dimiliki oleh petani dalam melakukan usahanya di
atas, maka hendaknya terus dikembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk
keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan baik dengan koperasi,
swasta dan Badan Usaha Milik Negara, serta antara usaha besar, menengah dan
kecil dalam rangka memperkuat. struktur ekonomi nasional.
Senada dengan hal tersebut, menurut Sri Redjeki
Hartono, dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha yang berskala kecil harus
dibarengi dengan kebijakan berupa beberapa upaya secara sistematis antara lain
yaitu :
1. Menyediakan perangkat peraturan yang sifatnya :
2. Mendorong terjadinya kerjasama/kemitraan
3. Menciptakan bentuk kerjasama/kemitraan.
4. Memberi kemudahan dalam rangka terciptanya
kerjasama/kemitraan.
5. Membentuk wadah-wadah kerjasama/kemitraan secara
formal antara departemen, jawatan dan instansi yang bersifat teknis dengan
pengusaha-pengusaha swasta (menengah dan kecil).
Kebijakan seperti tersebut di atas, merupakan wujud
dari kehendak untuk melakukan keberpihakan kebijakan komunikasi organisasi
kepada usaha kecil dan menengah, tetapi tentu saja tanpa mengabaikan peranan
usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara. Seperti kita ketahui bahwa kegiatan
ekonomi di Indonesia secara simultan dilakukan oleh Badan-Badan Usaha Milik
Negara, Badan - Badan Usaha Swasta dan Koperasi yang merupakan pendukung bangun
ekonomi Indonesia.
Dari definisi kemitraan sebagaimana tersebut di atas,
mengandung makna sebagai tanggung jawab moral pengusaha menengah/besar untuk
membimbing dan membina pengusaha kecil mitranya agar mampu mengembangkan
usahanya sehingga mampu menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan
kesejahteraan bersama. Dalam pedoman pola hubungan kemitraan, mitra dapat
bertindak sebagai Perusahaan inti atau Perusahaan Pembina atau Perusahaan
Pengelola atau Perusahaan Penghela, sedangkan Plasma di sini adalah Petani
Tembakau. Di dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma, perlu lebih cermat
diperhatikan pola hubungan kelembagaan antar mitra sebab secara umum memang
harus disadari bahwa dalam kemitraan bertemu dua kepentingan yang sama tetapi
dilatarbelakangi oleh kemampuan manajemen, kekurangpahaman dalam pengetahuan
hukum, serta permodalan memang sangat rentan untuk menjadi korban dari
perusahaan inti yang jelas-jelas mempunyai latar belakang yang lebih kuat.
3.2 Penerapan Etika Bisnis Melalui Tanggung Jawab
Sosial Pada PT Djarum
Trees for Life. Sebuah program yang merupakan bagian dari
kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan rokok terkemuka
tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial serta empati konstruktif
perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Yang menarik adalah, sejak tahun 1979, perusahaan ini telah mendedikasikan diri untuk melestarikan lingkungan demi hidup yang berkualitas dengan program Djarum Bhakti Lingkungan. Kota Kudus adalah langkah awal dari program ini. Ribuan jenis tanaman peneduh ditanam. Selain itu, dibawah payung Djarum Bakti Lingkungan telah melakukan aksi pelestarian lereng Gunung Muria dengan tanaman peneduh maupun pohon bernilai ekonomi, sehingga mampu mempertahankan kawasan penting resapan air kota Kudus. Selain itu sejak tahun 2008 Djarum BaktiLingkungan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah, turut serta dalam program pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo dengan komitmen 700.000pohon. Luna Maya menanam pohon dalam rangka program Djarum Bakti Lingkungan, Trees for Life, di Demak (18/4) Luna Maya melakukan penanaman pohon Trembesi pada program Trees for Life Djarum Bakti Lingkungan di Demak (18/4),
Yang menarik adalah, sejak tahun 1979, perusahaan ini telah mendedikasikan diri untuk melestarikan lingkungan demi hidup yang berkualitas dengan program Djarum Bhakti Lingkungan. Kota Kudus adalah langkah awal dari program ini. Ribuan jenis tanaman peneduh ditanam. Selain itu, dibawah payung Djarum Bakti Lingkungan telah melakukan aksi pelestarian lereng Gunung Muria dengan tanaman peneduh maupun pohon bernilai ekonomi, sehingga mampu mempertahankan kawasan penting resapan air kota Kudus. Selain itu sejak tahun 2008 Djarum BaktiLingkungan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah, turut serta dalam program pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo dengan komitmen 700.000pohon. Luna Maya menanam pohon dalam rangka program Djarum Bakti Lingkungan, Trees for Life, di Demak (18/4) Luna Maya melakukan penanaman pohon Trembesi pada program Trees for Life Djarum Bakti Lingkungan di Demak (18/4),
Sebagaimana diungkap pada siaram persnya, Dalam rangka Hari
Ulang Tahun PT. Djarum ke-59, pada tanggal 18 April 2010 lalu, sebanyak 400
karyawanDjarum di Kudus bersama Luna Maya, artis pemerhati lingkungan, menanam
Pohon Trembesi sepanjang1,2 km di Demak, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan
program lanjutan Djarum Trees For Life, dar i Corporate Social Responsibility
Bakti Lingkungan PT Djarum yang merencanakan 2.767 Pohon Trembesi sepanjang
jalan Turus Semarang-Kudus Jawa Tengah.Serius dan konsisten untuk melakukan
pelestarian lingkungan adalah semangat Djarum Trees For Lifeyang ingin
ditularkan kepada seluruh pihak dan masyarakat luas. Berawal dari penanaman
PohonTrembesi bersama Gubernur beserta Muspida Jawa Tengah, kemudian diikuti
beberapa minggu lalupenanaman bersama artis Nugie dan Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) lingkungan
“Saya melihat sepanjang jalan Demak ini
merupakan jalan yang sering dilewati oleh banyak kendaraan,mulai dari kendaraan
pribadi hingga truk. Oleh sebab itu, penanaman Pohon Trembesi sangat cocok
ditanam di area ini karena dapat menyerap banyak CO2 dan emisi karbon lainnya,
sehingga kedepannyajalan ini bisa menjadi jalan yang teduh dan hijau. Saya
berharap Pohon Trembesi yang kami tanam saatini dapat tumbuh maksimal dan
tentunya dirawat oleh masyarakat luas. Mari tanam dan rawat PohonTrembesi” ajak
Luna.
Komitmen perusahaan juga tak berhenti pada kegiatan-kegiatan
insidental tertentu belaka. Bahkan, Bibit Pohon Trembesi yang digunakan dalam
rangkaian program Penanaman 2.767 Pohon Trembesi disepanjang turus jalan
Semarang-Demak ini berasal dari Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) PT. Djarum. Saat
ini PPT tengah melakukan budi daya pembibitan Pohon Trembesi yang total
berjumlah 300 ribuan.Rencananya, pembibitan tersebut untuk memenuhi program
Djarum Trees For Life” ujar Yunan Adityadari Pusat Pembibitan Tanaman PT
Djarum. Untuk menjaga kesinambungan
kegiatannya, salah satu dukungan PT. Djarum adalah dengan mendirikan pusat pembibitan
aneka tanaman yang dikelola secara intensif. Diharapkan dengan upaya pembibitan
aneka tanaman ini, PT. Djarum dapat turut menjadi bagian dari usaha dalam
mempertahankan dan melestarikan tanaman-tanaman langka agar terjaga dari
kepunahan. Hingga saat ini, PPT telah memilikitotal sekitar 100 ribuan jenis
bibit tanaman, termasuk di dalamnya tanaman langka seperti Kepel,
Sawit,Nogosari, buah Kawista dan Pohon Botol dari Afrika. “It is true that economic and social objectives have
long been seen as distinct and often competing. Butthis is a false
dichotomy…Companies do not function in isolation from the society around them.
In fact,their ability to compete depends heavily on the circumstances of
locations where they operate.”, Demikian ungkapan Michael E. Porter dan Mark R.
Kramer dalam tulisannya di “The Competitive Advantage of Corporate
Phiilantropy”, pada Harvard Business Review, December 2002, halaman 5.
Pernyataan diatas menemukan makna tersendiri bila dihubungkan dengan aktifitas
yang dilaksanakan PT Djarum Kudus lewat program Djarum Bakti Lingkungan, Trees
for Life ini. Implementasi atas konsep
triple bottom line (profit,planet, people) dalam “mainstream” etika bisnis yang
digagas John Elkington, memperoleh bentuknya lewat kegiatan ini. Perusahaan
diharapkan tidak hanya mengejar profit belaka tetapi juga menunjukkan
kepedulian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar tempat perusahaan
bersangkutan beroperasi.
Dengan program CSR ini
tidak hanya merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk
meminimalisasi risiko sosial, juga berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra
perusahaan di mata publik. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen
tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial,
melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik,
melembaga dan berkelanjutan.
Saya ikut menyatakan salut dan mengacungkan
jempol tinggi-tinggi bagi upaya-upaya konstruktif yang telah dilakukan sejumlah
korporasi besar, termasuk PT Djarum Kudus, melalui program CSR-nya yang sudah
menunjukkan komitmen dan kepedulian tinggi menjaga kelestarian lingkungan
dengan kegiatan Trees For Life. Ini sebentuk empati sosial nyata untuk
menghindari nestapa kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan. Perusahaan kategori pertama laksana ulat, yang
memiliki model bisnis rakus dan tidak pedulipada lingkungan sekelilingnya.
Kategori kedua adalah perusahaan yang mirip belalang, modelbisnis yang juga
eksploitatif dan degeneratif. Kategori kedua ini mungkin saja sudah mulai
mempraktikan CSR. Tetapi, CSR tidak dilakukan dengan sepenuh hati. CSR di
perusahaan ini hanyalah ”Celana Dalam” untuk menutupi ”aurat” perusahaan agar
terhindar dari tekanan masyarakat atau LSM. Perusahaan kupu-kupu adalah kategori ketiga. Korporasi seperti ini punya
komitmen kuat menjalankan CSR. Bagi perusahaan ini CSR adalah investasi, bukan
basa-basi. Kategori terakhir adalah korporasi lebah. Perusahaan seperti ini
punya sifat regeneratif atau menumbuhkan. Perusahaan ideal ini menerapkan etika
bisnis dan menjalankan good CSR. Model CSR yang dikembangkan oleh PT Djarum
Kudus adalah jenis korporasi ideal yang dengan teguh memegang konsistensi
empati sosialnya lewat program Trees for Life dimana disaat yang sama ikut
memelihara kelanjutan program yang sudah dicanangkan tersebut dengan kegiatan
pendukung seperti menyiapkan bibit-bibit tanaman unggulan lewat Pusat
Pembibitan Tanaman yang dimilikinya.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Membangun dan mengembangkan seluruh
segi kehidupan bangsa merupakan bagian yang harus dilakukan oleh seluruh
komponen bangsa. Bagi perusahaan, implementasi tanggung jawab sosial dan bentuk
pengabdian untuk negara biasanya disebut sebagai Coorporate Social Responbility (CSR). PT.Djarum telah melakukan
program ini sejak perusahaan terbentuk Bidang kegiatan yang dilakukan dalam CSR
dapat berupa pemberdayaan pembangunan kota, bantuan pendidikan utamanya
pemberian beasiswa, bidang olahraga, seni dan budaya dll.
PT. Djarum adalah sebuah perusahaan
rokok di Indonesia yang bermarkas di Kudus, Jawa Tengah. Djarum merupakan salah
satu dari tiga perusahaan rokok terbesar di Indonesia (dua lainnya adalah
Gudang Garam dan HM Sampoerna) dan merupakan penyumbang cukai yang besar bagi
APBN Indonesia.
Selain dunia bisnis PT Djarum, juga
melakukan berbagai aktivitas lain, yaitu Coorporate Social Responbility, yaitu
Djarum Foundation. Djarum Foundation yaitu Djarum Bakti Lingkungan yaitu salah satu dukungan PT. Djarum adalah dengan
mendirikan pusat pembibitan aneka tanaman yang dikelola secara intensif.
Diharapkan dengan upaya pembibitan aneka tanaman ini, PT. Djarum dapat turut
menjadi bagian dari usaha dalam mempertahankan dan melestarikan tanaman-tanaman
langka agar terjaga dari kepunahan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
A,
Busyra, dan Isya W, Corporate Social Responsibility: Prinsip, Pengaturan, dan
Implementasi, Malang: In-TRANS Institut, 2008.
2.
Erni
R. Ernawan, Business Ethics: Etika Bisnis, Bandung: CV. Alfabeta, 2007.
3.
Lee,
Nancy dan Philip Kotler, Corporate Social Responsibility: Doing the Most Good
for Your Company and Your Cause, New Jersey: John Wiley and Sons, Inc, 2005.
4.
Rahman,
Reza, Corporate Social Responsibility Antara Teori dan Kenyataan, 2009.
5.
Rawls,
John A Theory of Justice, London: Harvard University Press, 1971.
6.
Catka,
P., Bamber, C. J., Bamber, D. J., Sharp, J. M. 2004. Case Study : Integrating
Corporate Social Responsibility (CSR) Into ISO Management System – In Search of
Feasible CSR Management System Framework. The TQM Magazine, Vol. 16 No. 3, pp.
216 – 224.
7.
Gabriel,
J. & Martinez, A. 2009. Linking Corporate Social Responsibility With
Admiration Through Organizational Outcomes. Social Responsibility Journal. Vol.
5 No. 4, pp. 499 – 511.
8.
Saidi,
Z., Fuad, M., Abidin, H.,Fialntropi Keadilan Sosial di Indonesia. Galang. 2005.
Jurnal Filantropi dan Masyarakat Madani, Vol. 1 No. 1.
9.
Preuss,
L. & Rodrigo, J. 2009. A Knowledge Management Perspective of Corporate
Social Responsibility. Journal of Corporate Governance, Vol. 9 No. 4, pp. 517 –
527.
10.
Dewi,
Ratih, Komala. 2009. Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan
Djarum Terhadap Trust In Brand Rokok Djarum. Skripsi.Universitas Negeri
Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar