Few, A Few, Little, a little
Nama : Suci Asyifah Hayati
NPM : 1214471
Kelas : 1ea27
Dalam bahasa Indonesia, a little dan a few mempunyai arti sedikit/tidak banyak dan bisa juga mempunyai arti beberapa. Mereka ini juga termasuk quantifier sama hal nya dengan "much, many, some, any". Untuk mememudahkan kita memahami pemakaian a little dan a few, kita harus memahami countable dan uncountable nouns lebih dahulu. Countable dan uncountable nouns telah saya jelaskan pada pembahasan sebelumnya.
A Little
Kata ini dipakai untuk benda yang tidak bisa dihitung, seperti gula (sugar), garam (salt), air (udara), money (uang), water (air), dll. Kata a little mempunyai makna positif, dengan kata lain makna positif ini berarti si pembicara merasa puas, merasa cukup atas benda yang mengikuti sesudah kata a little tersebut. Masih bingung? heee Kita langsung masuk pada contoh kalimat saja.
She needs a little sugar.= Dia membutuhkan sedikit gula.
There is a little milk in the refrigerator..=Ada sedikit susu di dalam lemari es.
They buy a little salt.=Mereka membeli sedikit garam.
I have a little money.=Saya mempunyai sedikit uang.
Perhatikan contoh kalimat di atas! Kata-kata yang dicetak tebal adalah kata benda yang tidak bisa dihitung, oleh karena itu jika kita ingin mengatakan "sedikit gula" dalam bahasa Inggris menjadi "a little sugar". Bagaimana, mudah bukan cara pemakaiannya.
Jika kita mengatakan " I have a little money." Berarti si pembicara merasa puas, merasa cukup atas uang yang dimilikinya walaupun itu sedikit atau tidak banyak. Nah, inilah yang dimaksud dari "makna positif" pada penjelasan saya di atas.
Little
Disamping a little, dalam bahasa Inggris orang sering juga menggunakan "little" tanpa memberikan artikel a sebelum kata little. Perlu diketahui bahwa a little dan little itu berbeda, walau dalam bahasa Indonesia kita terjemahkan dengan kata yang sama yaitu 'sedikit' akan tetapi mempunyai makna yang berbeda. Di atas telah dijelaskan bahwa a little mempunyai makna positif dan little mempunyai makna negatif.
Jika kita mengatakan "I have little money", berarti si pembicara merasa tidak cukup, merasa tidak puas atau merasa tidak senang atas uang yang ia miliki tersebut.
A Few
Kata ini kebalikan dari a little, jika a little untuk benda yang tidak bisa dihitung, a few untuk benda yang bisa dihitung atau countable nouns. Perhatikan contoh-contoh di bawah ini!
Doni has a few books.
Rina doesn't have a few pens.
Do you bring a few pencils?
Do they need a few spoons?
A few cars are parked in the yard.
There are a few cats in the room.
Perhatikan contoh-contoh diatas! Setelah kata a few terdapat kata benda yang bisa dihitung, di samping itu perlu juga diperhatikan bahwa, kata benda sesudahnya haruslah berbentuk jamak. Untuk masalah kata benda jamak/plural dan juga kata benda tunggal/singular telah dibahas pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.
Semoga penjelasan mengenai a little dan a few ini bisa dipahami. Sama halnya dengan a little, a few juga mempunyai makna positif.
Few
Few sama halnya dengan little, few mepunyai makna negatif.
Contoh:
I have few books.
Pada kalimat ini berarti si pembicara tidak merasa cukup, tidak merasa senang dan juga puas atas buku yang ia miliki, ini yang dimaksud makna negatif pada kata few.
Semoga penjelasan saya ini bisa dimengerti. Saya ulangi kemabali, A little/little dipakai untuk benda yang tidak bisa dihitung atau uncountable noun, akan tetapi a little mempunyai makna positif dan little mempunyai makna negatif.
A few/few digunakan untuk benda yang bisa dihitung dan harus berbentuk jamak. A few bermakna positif dan few bermakna negatif. Untuk penjelasan makna negatif dan positifnya semoga sudah bisa dipahami dari penjelasan saya di atas.
Jumat, 12 Juni 2015
Rabu, 29 April 2015
Nama : Suci Asyifah Hayati
Kelas : 1EA27
NPM : 1A214471
Tugas : Bahasa Inggris softskill
Sumber :
1. http://inggrisonline.com/pengertian-perubahan-rumus-direct-indirect-speech-dan-contoh-kalimat/
2. http://cepatbisainggris.com/2014/06/04/materi-tentang-direct-indirect-speech/
A. Pengertian Direct Indirect Speech
Direct speech adalah suatu kalimat yang diucapkan secara langsung
oleh pembicara yang dalam penulisannya disertai dengan tanda aphostrof
di awal dan akhir kalimatnya sebagaimana teks dialog atau percakapan.
Contoh:
1. Nia bilang kepada saya: “kamu adalah orang yang sangat aku cintai”
2. Nia says to me: “you are the one I love very much”
Sedangkan Indirect speech adalah suatu kalimat yang menggambarkan perkataan orang lain atau dirinya sendiri secara tidak langsung (tidak persis seperti yang dikatakan pada saat diucapkan). Seperti jika kita merubah contoh kalimat di atas maka indirect speechnya menjadi:
1. Nia bilang kepada saya bahwa saya adalah orang yang sangat ia cintai.
2. Nia says to me that I am the one he love so much
Baik kalimat direct maupun indirect speech terdiri dari dua unsur yakni induk kalimat dan anak kalimat. Induk kalimat (introduce phrase) adalah seperti yang berwarna merah, sedangkan anak kalimat (reported words) adalah yang berwarna biru.
B. Aturan Perubahan Direct Indirect Speech
Siswa sering kali dibingungkan dengan perubahan kalimat dari direct
speech ke indirect speech dalam hal perubahan tenses, subjek objek serta
tempat dan waktu. Berikut aturan perubahannya:
1. Tenses.
Perubahan tenses di bawah ini terjadi jika Induk kalimatnya berupa bentuk Past tense, sedang jika induk kalimatnya dalam bentuk present tense seperti contoh di atas, maka tidak ada perubahan.
3. Berdasar bentuk Kalimat
Kelas : 1EA27
NPM : 1A214471
Tugas : Bahasa Inggris softskill
Sumber :
1. http://inggrisonline.com/pengertian-perubahan-rumus-direct-indirect-speech-dan-contoh-kalimat/
2. http://cepatbisainggris.com/2014/06/04/materi-tentang-direct-indirect-speech/
A. Pengertian Direct Indirect Speech
Direct speech adalah suatu kalimat yang diucapkan secara langsung
oleh pembicara yang dalam penulisannya disertai dengan tanda aphostrof
di awal dan akhir kalimatnya sebagaimana teks dialog atau percakapan.
Contoh: 1. Nia bilang kepada saya: “kamu adalah orang yang sangat aku cintai”
2. Nia says to me: “you are the one I love very much”
Sedangkan Indirect speech adalah suatu kalimat yang menggambarkan perkataan orang lain atau dirinya sendiri secara tidak langsung (tidak persis seperti yang dikatakan pada saat diucapkan). Seperti jika kita merubah contoh kalimat di atas maka indirect speechnya menjadi:
1. Nia bilang kepada saya bahwa saya adalah orang yang sangat ia cintai.
2. Nia says to me that I am the one he love so much
Baik kalimat direct maupun indirect speech terdiri dari dua unsur yakni induk kalimat dan anak kalimat. Induk kalimat (introduce phrase) adalah seperti yang berwarna merah, sedangkan anak kalimat (reported words) adalah yang berwarna biru.
B. Aturan Perubahan Direct Indirect Speech
Siswa sering kali dibingungkan dengan perubahan kalimat dari direct
speech ke indirect speech dalam hal perubahan tenses, subjek objek serta
tempat dan waktu. Berikut aturan perubahannya:1. Tenses.
Perubahan tenses di bawah ini terjadi jika Induk kalimatnya berupa bentuk Past tense, sedang jika induk kalimatnya dalam bentuk present tense seperti contoh di atas, maka tidak ada perubahan.
No
|
DIRECT
|
INDIRECT
|
1
|
Simple Present
|
Simple past
|
2
|
Present Continuous
|
Past Continuous
|
3
|
Present Perfect
|
Past Perfect
|
4
|
Present Perfect Continous
|
Past Perfect Continous
|
5
|
Simple Past
|
Past Perfect
|
6
|
Past continuous
|
Past continuous
|
7
|
Past perfect
|
Past perfect
|
8
|
Past perfect continuous
|
Past perfect continuous
|
9
|
Simple Future
|
Past Future
|
10
|
Future Continuous
|
Past future continuous
|
11
|
Future Perfect
|
Past Future Perfect
|
12
|
Future Perfect Continuous
|
Past Future Perfect Continuous
|
Perubahan tenses di atas sebenarnya mencakup 16
tenses, namun karena terlalu panjang saya sarankan untuk membaca rumus
praktis perubahan tenses direct indirect speech.
2. Keterangan waktu dan tempat
No
|
DIRECT
|
INDIRECT
|
1
|
Now
|
Then
|
2
|
Tomorrow
|
The following day
|
3
|
Yesterday
|
The day before
|
4
|
Next week
|
The following week
|
5
|
Tonight/Today
|
That night/That day
|
6
|
Here
|
There
|
7
|
This
|
That
|
8
|
These
|
Those
|
3. Berdasar bentuk Kalimat
Bentuk dasar kalimat juga berpengaruh pada
perubahan kalimat dari direct ke indirect speech. Bentuk dasar kalimat
yang dimaksud adalah:
- Statement (pernyataan)
Dalam Indirect Statement kita menggunakan kata “that”(bahwa) sebagai penghubung antara kalimat pengantar/induk kalimat (introduce phrase) dan kata-kata yang dilaporkan/anak kalimat (reported words). Kata yang biasa digunakan bukan hanya told dan said saja, melainkan bisa juga menggunakan: accused, admitted, advised, alleged, agreed, begged, boasted, complained, denied, explained, implied, invited, offered, ordered, promised, replied, suggesteddkk. Contoh:- He suggested: you should come to the party.
He suggested I should come to the party. - Andi told me: “I invite you to come to my party tonight”
Andi told me that he invited me to come to his party that night - My sister said to me: “Papa warned me last night”
My sister said to me that papa had warned her the night before.
- He suggested: you should come to the party.
- Command (perintah)
Perintah berarti menyuruh untuk melakukan atau tidak melakukan (melarang) dengan kata jangan (don’t). Menyuruh untuk melakukan berarti bersifat positif, sedangkan melarang bersifat negatif (menggunakan don’t).- Positif
Dalam perintah positif kita tambahkan to di depan kalimat perintahnya, sebagai penghubung antara induk kalimat dan anak kalimat yang berupa kalimat perintah.
Contoh:- He asked me: “Open your book”
He asked me to open my book. - Garet aksed me: “stop talking to Janet”.
Gareth asked me to stop talking to Janet.
- He asked me: “Open your book”
- Negatif
Dalam perintah negatif kita tambahkan not to di depan perintah yang dilaporkan.
Contoh:- Mary told John: “Don’t wait for me’
Mary told John not to wait for her. - Father said to my sister: “don’t go alone in the middle of the night.
Father asked to my sister not to go alone in the middle of the night.
- Mary told John: “Don’t wait for me’
- Positif
- Question (pertanyaan)
Kalimat pertanyaan dibagi menjadi dua kategori:- Pertanyaan yang menggunakan kata tanya (what, where, when, who, why, how), maka kata tanya tersebulah yang menjadi penghubung antara induk dan induk kalimat.
Contoh:- He asked me : “How will you go there ?”
He asked me how I would go there
- He asked me : “How will you go there ?”
- Pertanyaan yang tidak menggunakan kata tanya dan jawabannya berupa yes atau no.
Contoh:- The teacher asked her : “Have you finish your homework ?”
The teacher asked her if he had finished her homework.
- The teacher asked her : “Have you finish your homework ?”
- Pertanyaan yang menggunakan kata tanya (what, where, when, who, why, how), maka kata tanya tersebulah yang menjadi penghubung antara induk dan induk kalimat.
- Kita boleh menggunakan present tense atau past tense jika kebenarannya masih terjadi hingga saat ini. Contoh:
“My name is Lynne”, she said. Indirectnya boleh: She said her name was Lynne. boleh juga: She said her name is Lynne.
Minggu, 12 April 2015
Nama : Suci Asyifah Hayati
Kelas : 1EA27
NPM : 1A214471
Universitas Gunadarma
Tugas Pendidikan Pancasila
·
Positif: “Warga Gotong Royong Bersihkan Kali Cipinang”
Kelas : 1EA27
NPM : 1A214471
Universitas Gunadarma
Tugas Pendidikan Pancasila
1. Contoh
Sila Pertama: “Ketuhanan Yang Maha Esa”
·
Negatif : “Ahmadiyah adalah Aliran Sesat”
Majelis Ulama
Indonesia (MUI) telah menetapkan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat.Ahmadiyah
sebagai aliran tersendiri dan lepas dari islam, karena ahmadiyah bukannya agama
baru meskipun memopunyai nama tersendiri. Keyakinan kenabian
ahmadiyah berbeda dengan keyakinan islam.
Dalam Ahmadiyah
dikenal “Mukjizat Ghulam Ahmad” sebagai pendiri aliran Ahmadiyah.Menurut
keyakinan jemaat Ahmadiyah, Ghulam Ahmad sebagai nabi menpunyai banyak mukjizat
yang merupakan bukti asasi dan atas kebenaran dakwahnya.Ghula Ahmad senrdiri
pernah menyatakan bahwa ada lebih dari 100ribu mukjizat yang telah terjadi pada
dirinya, tetapi kesemuanya itu dilupakan oleh orang-orang yang melihatnya.
Persoalan ini
tidak akan ruwet jika kita dekati dari perspektif, apakah Ahmadiyah itu
termasuk aliran-aliran mainstream dalam Islam ataukah lepas dari Islam?
Pembahasan dan dialog tentang ajaran-ajaran Ahmadiyah dalam perspektif Islam
sudah selesai. Para ulama terkemuka Islam telah tegas menyatakan Ahmadiyah
merupakan aliran yang keluar dari Islam. Rabithah ‘Alam Islam, organisasi fatwa
yang diakui oleh umat Islam se-dunia telah menyatakan sesatnya ajaran
Ahmadiyah. Dua organiasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU telah
tegas mengemukakan Ahmadiyah bukanlah Islam. Meskipun ada nama Abdurrahman
Wahid (Gus Dur) yang membela Ahmadiyah mati-matian dan sampai mati, namun
pendapat Kiyai Kharismatik NU ini hanya bersifat personal bukan institusi.
Tapi ketika
kasus ini dibicarakan pada perspektif penegakan hak asasi manusia yang
didalamnya tercantum diktum kebebasan berkeyakinan, penanganan Ahmadiyah
menjadi tidak mudah. Dalih HAM yang saat ini bermetamorfosis menjadi kitab
Undang-Undang paling suci di dunia, membuat paham-paham seperti: kebebasan
beragama, sekularisasi, liberalisme, individualisme, serta pluralisme, telah
berhasil melangkahi locallity values yang selama ini dipegang oleh masyarakat
kita.
Komentar :
menurut saya, Aliran
sesat adalah contoh dari agama/ajaran/kepercayaan hasil utak-atik otak manusia
terhadap ajaran asli dari Tuhan YME, yang apabila dibiarkan bukan tidak mungkin
dikemudian hari dia akan (berkembang) menjadi 'agama' baru.
Tuhan hanya satu, maka agama sebagai jalan menujuNya pun pasti satu. Tugas kitalah untuk mencari jalanNya yang sebenarnya. Nalar dan nuranilah yang menjadi filter antara agamaNya yang sesungguhnya dan agama 'made in manusia yang pernah ada ataupun yang ada.
Mengenai aturan pemerintah, tentu kita serahkan kepada mereka yang memerintah sebagai pemegang kewenangan yang ada.
Tuhan hanya satu, maka agama sebagai jalan menujuNya pun pasti satu. Tugas kitalah untuk mencari jalanNya yang sebenarnya. Nalar dan nuranilah yang menjadi filter antara agamaNya yang sesungguhnya dan agama 'made in manusia yang pernah ada ataupun yang ada.
Mengenai aturan pemerintah, tentu kita serahkan kepada mereka yang memerintah sebagai pemegang kewenangan yang ada.
·
Positif :
“Islam menghargai Agama Kristen dalam merayakan Natal”
Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku mengimbau seluruh umat Muslim di provinsi
tersebut untuk menghormati dan menghargai umat Kristiani yang akan merayakan
Natal.
"Seluruh umat Muslim diimbau agar dapat menghargai dan menghormati serta mendukung basudara (saudara) Kristiani agar dapat merayakan Natal dengan penuh sukacita," kata Ketua MUI Maluku Idrus Toekan, di Ambon, Selasa.
Dukungan umat Muslim terutama saat umat Kristiani melakukan ibadah persiapan menyambut Natal pada Kamis sore hingga malam, menurut Idrus, merupakan bentuk jalinan keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Maluku yang selama ini terjaga dan terpelihara dengan baik.
"Sikap toleransi antarumat beragama merupakan jatidiri umat beragama di Maluku yang harus tetap dijaga dan dipelihara oleh setiap warga di Maluku," katanya.
Idrus mengakui tradisi saling menghargai dan menghormati antarumat beragama juga telah ditunjukkan umat Kristiani dengan terlibat langsung membantu pengamanan saat umat Muslim melaksanakan puasa maupun malam takbiran dan Idul Fitri tahun 2014.
"Kita harus saling menghargai dan menghormati keyakinan dan toleransi masing-masing. Ini bentuk kehidupan umat beragama di Maluku, karena katong (kita) semua basudara," katanya.
Dia pun meminta seluruh umat muslim di Maluku dapat menjaga situasi keamanan yang saat ini semakin kondusif dan aman.
Selaku pimpinan umat, pihaknya juga membangun komunikasi dan koordinasi secara intens dengan dengan pimpinan umat Kristiani, baik Sinode Gereja Protestan Maluku, Keuskupan Amboina maupun umat beragama lainnya guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya perayaan Natal.
Selain itu, MUI Maluku juga berkoordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri sekaligus berpartisipasi menjaga dan menjamin situasi keamanan di Maluku saat berlangsungnya ibadah persiapan menyambut Natal maupun saat malam perayaan yang akan dimulai pukul 00.00 WIT.
Komentar : menurut saya, memang seharusnya kita sebagai makhluk yang beragama dan memiliki banyak agama di Negara kita, sudah sewaajarnya untuk saling menghargai antar umat agama lain dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Kita juga harus menghormati mereka yang sedang melaksanakan ibadah sesuai dengan ajarannya, begitu pun sebaliknya mereka juga harus menghargai kita sebagai umat muslim misalnya perayaan idul fitri, idul adha,bulan ramadhan,dll.
"Seluruh umat Muslim diimbau agar dapat menghargai dan menghormati serta mendukung basudara (saudara) Kristiani agar dapat merayakan Natal dengan penuh sukacita," kata Ketua MUI Maluku Idrus Toekan, di Ambon, Selasa.
Dukungan umat Muslim terutama saat umat Kristiani melakukan ibadah persiapan menyambut Natal pada Kamis sore hingga malam, menurut Idrus, merupakan bentuk jalinan keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Maluku yang selama ini terjaga dan terpelihara dengan baik.
"Sikap toleransi antarumat beragama merupakan jatidiri umat beragama di Maluku yang harus tetap dijaga dan dipelihara oleh setiap warga di Maluku," katanya.
Idrus mengakui tradisi saling menghargai dan menghormati antarumat beragama juga telah ditunjukkan umat Kristiani dengan terlibat langsung membantu pengamanan saat umat Muslim melaksanakan puasa maupun malam takbiran dan Idul Fitri tahun 2014.
"Kita harus saling menghargai dan menghormati keyakinan dan toleransi masing-masing. Ini bentuk kehidupan umat beragama di Maluku, karena katong (kita) semua basudara," katanya.
Dia pun meminta seluruh umat muslim di Maluku dapat menjaga situasi keamanan yang saat ini semakin kondusif dan aman.
Selaku pimpinan umat, pihaknya juga membangun komunikasi dan koordinasi secara intens dengan dengan pimpinan umat Kristiani, baik Sinode Gereja Protestan Maluku, Keuskupan Amboina maupun umat beragama lainnya guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya perayaan Natal.
Selain itu, MUI Maluku juga berkoordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri sekaligus berpartisipasi menjaga dan menjamin situasi keamanan di Maluku saat berlangsungnya ibadah persiapan menyambut Natal maupun saat malam perayaan yang akan dimulai pukul 00.00 WIT.
Komentar : menurut saya, memang seharusnya kita sebagai makhluk yang beragama dan memiliki banyak agama di Negara kita, sudah sewaajarnya untuk saling menghargai antar umat agama lain dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Kita juga harus menghormati mereka yang sedang melaksanakan ibadah sesuai dengan ajarannya, begitu pun sebaliknya mereka juga harus menghargai kita sebagai umat muslim misalnya perayaan idul fitri, idul adha,bulan ramadhan,dll.
2. Contoh Kasus Sila Kedua: “Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab”
·
Positif: “Program BPJS Kesehatan untuk Orang
Miskin”
JAKARTA (Suara Karya): Dewan Jaminan
Sosial Nasional (DJSN) memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014 tidak membedakan pelayanan.
Masyarakat yang menjalankan proses rawat inap di kelas 1, 2, dan 3 akan
mendapat pelayanan yang sama.
"Harga obatnya sama, harga jasa
dokter juga sama. Yang membedakan hanya harga kamarnya saja. Sebelumnya,
masyarakat yang dirawat di kelas 1, harga obat dan jasa dokternya dihitung
berdasarkan kelas 1. Nantinya tidak lagi," kata Ketua DJSN Chazali
Situmorang di Jakarta, akhir pekan lalu.
DJSN juga memastikan sebanyak 96,7 juta
orang miskin akan dilayani BPJS Kesehatan. Mereka masuk 25,2 juta rumah tangga
miskin (RTM) dan penerima bantuan iuran (PBI) berdasarkan Pendataan Program
Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. "PBI ini berlaku untuk satu tahun mulai
2014 sampai 2015. Nanti PBI pada dua tahun berikutnya menggunakan PPLS tahun
2014," katanya.
Angka 96,7 juta orang ini terbagi tiga
kelompok, yakni rentan miskin yang berjumlah 60 juta jiwa, kelompok miskin yang
mencapai 29 juta jiwa, dan sangat miskin sebanyak 7,7 juta jiwa. Pemerintah
sendiri menaruh perhatian besar kepada kelompok rentan miskin, karena bisa menjadi
miskin dan sangat miskin. Di sisi lain, kelompok dalam PBI bisa berubah dari
yang tadinya miskin menjadi tidak miskin atau yang semula tidak miskin menjadi
miskin. Proses pemutakhiran data kelompok masyarakat yang masuk kategori PBI
akan dilakukan enam bulan sekali.
Chazali juga memastikan jumlah PBI tepat
sasaran karena berdasarkan nomor identitas tunggal yang terekam di e-KTP. Jika
tidak sesuai, maka orang tersebut tidak berhak masuk PBI. Seperti halnya ketika
menggunakan kartu ATM, jika nomor identitas yang dimasukkan tidak sama, maka
kartu ATM akan ditolak oleh mesin. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang
PBI yang merupakan peraturan pelaksana UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS
diperkirakan siap disahkan pada Oktober 2012 ini. diharapkan disahkan.
"Jadi bisa diketahui mana peserta
BPJS yang preminya menjadi tanggungan pemerintah, mana yang tidak. Karenanya,
fasilitas-fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas harus
memiliki teknologi informasi yang aksesnya terkoneksi dengan e-KTP,"
ucapnya.
Dia menambahkan, ketika BPJS Kesehatan
beroperasi, maka tidak ada lagi program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan
tidak pemerintah daerah tidak akan menggunakan APBD untuk anggaran kesehatan
bagi warga miskin.
Komentar:
Menurut
saya, sebagai manusia hakikatnya kita memiliki pikiran yang terbuka
dan kritis terhadap lingkungan sekitar, misal terhadap kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah. Saya sangat setuju karena saat ini rakyat miskin
ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi
rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan. Hal ini
merupakan sebagai wujud keadilan bagi semua orang khususnya orang miskin yang
sekarang kesehatannya lebih dijamin lagi oleh pemerintah.
· Negatif: “Bos di
Medan aniaya sadis pembantu hingga 2 tewas, mengidap psikopat”
Polisi sampai Kamis ini (4/12/14), masih terus menyelidikan
kasus heboh penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), yang menewaskan dua orang
korban wanita pencari kerja, di Medan, Kamis (4/12/4). Tersangka tindakan bidab
ini melibatkan 7 tersangka, diantaranya Syamsul Anwar dan isteri yang merupakan
pemilik rumah sekaligus bos di rumah yang dijadikan bisnis penyaluran PRT.
Dan, korban tewas diperkirakan masih bisa bertambah karena
menurut keterangan PRT yang selamat, ada sekitar 10 PRT yang diketahui hilang.
Para tersangka diduga kuat mengidap psikopat yang anti sosial.
Dua PRT yang tewas itu, yaitu Yanti dan Cici. Mayat Yanti
kali pertama ditemukan warga di aliran sungai Deli 9 November lalu. Tapi, saat
itu identitasnya masih misterius. Baru belakangan diketahui merupakan PRT
korban penganiayaan keluarga Syamsul, setelah polisi membawa Endang salah satu
korban penganiayaan untuk mengecek di kamar mayat RUD Pringadi Medan.
Pengakuan ketiga PRT yang selamat, Yanti diketahui
menghilang sejak 31 Oktober malam. Mereka tahu, Yanti jadi korban penganiayaan
para tersangka.
Selain Yanti, para tersangka juga menganiaya PRT Cici.
Kemudian, mayat Cici dibuang ke jurang di Karo, Sumatera Utara. Korban ini
meninggal karena direndam di dalam bak mandi.
Komentar:
menurut saya, tindakan seperti ini tidak beradab. Seharusnya semua warga Negara
bebas mendapatkan perlindungan dan kebebasan dalam hidup. Tindakan seperti ini
sangat tidak manusiawi. Seharusnya pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai
dengan pasal yang berlaku dalam Negara kita.
3. Contoh
Kasus Sila Ketiga : “Persatuan Indonesia”
·
Negatif: “Perang antar suku Dayak dam Madura”
Di
Indonesia yang sempat menarik perhatian dan perbincangan ini adalah perang yang
dilakukan antara Suku Dayak dan Suku Madura. Dengan timbulnya peperangan antara
Suku Dayak dan Suku Madura ini banyak menimbulkan pergeseran moral tentang
seharusnya bagaimana manusia saling menghargai dengan adanya perbedaan
tersebut. Pada saat itu nyawa bukanlah harga mati dan mahal untuk
diperjuangkan, melainkan pemenggalan terhadap kepala-kepala manusia waktu itu
menjadi bukti kebencian, seolah hal itu sudah membutakan mata hati nurani
manusia-manusia Indonesia saat itu.
Dimana
perang antara kedua suku ini sungguh amat mengerikan dan tidak layak untuk
bangsa Indonesia ini yang mana negara ini bermayoritaskan agama Islam tetapi
aqidah-aqidah dalam Islam tidak pernah diterapkan dalam diri manusia-manusia
itu dan lingkungannya. Bahkan aqidah saat itu pun sudah tidak ada lagi karena
setan yang merasuki manusia begitu keji dan jahat sehingga tega melakukan hal
seperti itu terhadap sesama manusia.
Perang yang terjadi
antara Suku Dayak dan Suku Madura memang telah lama berlalu, namun kini telah
menorehkan luka mendalam bagi keluarga-keluarga yang menjadi korban kebiadapan
manusia saat itu dan juga meninggalkan kesan mendalam yang mengerikan bagi
masyarakat kedua suku tersebut.
Komentar :
Menurut pendapat saya, meskipun kita beragam suku bangsa, ras , dan agama
tetapi kita harus tetap satu tujuan. Permusuhan tidak akan membuat Negara kita
menjadi maju, kita seharusnya bisa memberikan contoh kepada negaranegara lain
biarpun kita mempunyai banyak keragaman tetapi memiliki rasa persatuan yang
tinggi.
·
Positif:
“Pemberantasan Korupsi KPK”
Salah satu
prestasi SBY adalah di bidang pemberantasan Korupsi dengan membentuk KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi). Banyak pejabat seperti Gubernur, Bupati, dan
pejabat yang korup diperiksa KPK karena dugaan korupsi.
Meski demikian,
beberapa pihak mengkritik karena pemberantasan korupsi seperti tebang-pilih.
Kasus korupsi yang diusut hanya yang melibatkan pejabat pemerintah dengan nilai
kecil (rata-rata di bawah Rp 100 milyar). Ada pun kasus korupsi besar dengan
nilai lebih dari Rp 1 trilyun rupiah dan melibatkan pengusaha besar seperti
kasus KLBI/BLBI (total Rp 600 trilyun lebih) justru tidak diusut.
Korupsi
menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan
investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah
tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat
untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan,
lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan
terhadap anggaran pemerintah.
Komentar: Menurut pendapat saya, saya sangat setuju korupsi diberantas dan KPK tampil sebagai
lembaga penegakan hukum yang tegas. Namun, saya tidak ingin
agenda pemberantasan korupsi ini justru merusak pembangunan karakter bangsa,
dan pada akhirnya akan meruntuhkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
4. Contoh
Kasus Sila Keempat : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan”
·
Negatif : “Perampok Tewas di Hakimi Massa”
Dua perampok di
Minas, kabupaten Siak, Riau tewas di hakimi oleh warga. Kedua pelaku tertangkap
basah warga saat akan merampok asrama di sebuah perusahaan setempat.
Semula Ade dan Ucok dan lima rekannya Rabu (8/10) sekitar pukul 20.00 WIT, berencana merampok PT Arara Abadi di Minas, kabupaten Siak, Riau. Namun rencana mereka gagal, setelah satpam perusahaan tersebut memergoki mereka. Mereka kabur meninggalkan 4 sepeda motor serta tas yang berisi senjata api rakitan.
Massa akhirnya berdatangan lalu mengejar mereka dan menangkap Ade, Ucok dan Edi. Sementara empat rekan mereka lainnya berhasil kabur. Massa yang beringas akhirnya menghajar mereka hingga Ade dan Ucok tewas. Sementara Edi yang babak belur, berhasil diselamatkan oleh polisi.
Belum puas menghajar pera perampok tersebut, massa juga membakar sepeda motor RX king milik perampok tersebut. Polisi kini menangkap Edi, sedangkan mayat Ade alias Bento dan Ucok dikirim ke Rumah Sakit, Pekan Baru untuk di visum.
Semula Ade dan Ucok dan lima rekannya Rabu (8/10) sekitar pukul 20.00 WIT, berencana merampok PT Arara Abadi di Minas, kabupaten Siak, Riau. Namun rencana mereka gagal, setelah satpam perusahaan tersebut memergoki mereka. Mereka kabur meninggalkan 4 sepeda motor serta tas yang berisi senjata api rakitan.
Massa akhirnya berdatangan lalu mengejar mereka dan menangkap Ade, Ucok dan Edi. Sementara empat rekan mereka lainnya berhasil kabur. Massa yang beringas akhirnya menghajar mereka hingga Ade dan Ucok tewas. Sementara Edi yang babak belur, berhasil diselamatkan oleh polisi.
Belum puas menghajar pera perampok tersebut, massa juga membakar sepeda motor RX king milik perampok tersebut. Polisi kini menangkap Edi, sedangkan mayat Ade alias Bento dan Ucok dikirim ke Rumah Sakit, Pekan Baru untuk di visum.
Komentar : Menurut
saya, kasus perampok yang dihakimi massa di
Minas tersebut dikaitkan
dengan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam kasus ini, satpam dan warga sekitar PT
Arara Abadi di Minas, sewenang-wenang menghakimi perampok hingga tewas, tanpa
dimusyawarahkan terlebih dahulu tindakan yang harus dilakukan pada perampok.
Satpam dan warga masyarakat seharusnya mengambil tindakan yang sesuai dengan
pancasila, lebih tepatnya sila ke-4, yaitu memusyawarahkan terlebih dahulu
bagaimana perampok itu akan ditindak kemudian melaporkannya pada pihak yang
berwajib.
·
Positif : “Kasus
Makam Mbah Priok Akan diselesaikan Secara Musyawarah”
Bentrok
Antara Satpol PP dan Warga Koja Tanjung Priok dalam eksekusi lahan di Makam
Mbah Priok menyebabkan 144 orang luka-luka terdiri 10 Polisi ,69 Satpol
PP dan 53 warga Koja . Belum ada laporan resmi tentang adanya korban tewas ,
tetapi detik.com yang mengutip sumber warga menyatakan ditemukan seorang
petugas Satpol PP lengkap dengan seragam dalam keadaan tewas .
Pemerintah
Propinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat untuk tidak melakukan
pembongkaran Makam Mbah Priok dalam penyelesaian kasus Priok Berdarah yang
terjadi rabu (14/4 ) di Koja Tanjung Priok Jakarta Utara . Penyelesaian yang
akan ditempuh adalah dengan jalan musyawarah antara Pemprop , PT Pelindo ,
Polda dan Tokoh Masyarakat serta Ahli Waris Mbah Priok . Kapolda maupun Wakil
Gubernur menegaskan semua pasukan sudah ditarik , dan tidak lagi dilakukan
upaya pembongkaran . Namun sejumlah petugas Polda masih berjaga-jaga untuk menghindari
kemungkinan terjadi bentrok lagi .
Kamis
direncanakan pertemuan secara musyawarah guna menyelesaikan kasus sengketa
lahan masyarakat dan PT Pelindo yang menyangkut juga makam Mbah Priok Tokoh
Agama yang sangat dihormati warga Tanjung Periok . Ketua MUI Jakarta Utara
dalam dialog dengan TV One mengatakan penyelesaian secara musyawarah
sangat diharapkan . Ia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri
sehingga tidak lagi muncul bentrok berdarah yang menyebabkan jatuhnya korban
luka-luka baik dari Petugas Keamanan ( Satpol PP dan Polisi ) dan masyarakat .
Dalam
bentrok berdarah ini sejumlah anggota DPRD DKI menyesalkan cara-cara yang
dilakukan Pemrop DKI Jakarta untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan Ketua DPR RI
Marzuki Ali mengecam cara-cara ini . Ia tidak menyalahkan Satpol PP , tetapi
yang memerintahkan Satpol PP yang harus disalahkan . Cara yang dilakukan
Pemprop menunjukkan cara yang tidak arief .
Komentar:
Menurut pendapat saya, dalam kasus ini memang sudah tepat untuk menyelesaikan
masalah itu harus dilaikukan dengan musyawarah terlebih dahulu. Agar tidak ada
lagi kesalah pahaman dan juga terciptanya kekeluargaan.
5. Contoh
Sila kelima : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
·
Negatif : “Kasus Nenek Minah”
Nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya
memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan
menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya
itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.
Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.
Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri.
Sadar perbuatannya salah, Minah meminta maaf pada sang mandor dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 3 Buah kakao yang dipetiknya pun dia serahkan kepada mandor tersebut. Minah berpikir semua beres dan dia kembali bekerja.
Namun dugaanya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Vonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan disambut gembira keluarga, tetangga dan para aktivis LSM yang mengikuti sidang tersebut. Mereka segera menyalami Minah karena wanita tua itu tidak harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.
Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.
Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri.
Sadar perbuatannya salah, Minah meminta maaf pada sang mandor dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 3 Buah kakao yang dipetiknya pun dia serahkan kepada mandor tersebut. Minah berpikir semua beres dan dia kembali bekerja.
Namun dugaanya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Vonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan disambut gembira keluarga, tetangga dan para aktivis LSM yang mengikuti sidang tersebut. Mereka segera menyalami Minah karena wanita tua itu tidak harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Komentar: Menurut saya, Nenek Minah memang bersalah, dan dia sudah meminta
maaf dan mengembalikan semua buah kakao yang dia curi, tetapi pihak perkebunan
tidak mau melakukan mediasi dan tetap saja melanjutkan kasus ini di pengadilan,
padahal dia sudah ditahan selama 1,5 bulan sebelum kasusnya disidang.
Jelas-jelas ini merupakan suatu tindakan intimidasi kepada rakyat sekitar. mencuri 3 buah kakao yg hanya seharga Rp 30.000 apakah
layak dibandingkan dengan tahanan 1,5 bulan yg jika kita konversikan ke denda
mungkin bisa mencapai 2 Milyar. Jadi disini bukan mencari siapa yg benar dan
salah, karena sudah jelas bahwa nenek Minah bersalah, tetapi dari kasus ini
harus mencari keadilan dalam hukum, INGAT KEADILAN DALAM HUKUM. Jika kasus ini
tidak diblow up oleh salah satu tv swasta nasional, mungkin saja Nenek Minah
akan dikenakan hukuman-hukuman yg tidak jelas.
Semoga penegak Hukum apat menjalankan wewenang yang
dimiliki dengan tepat. Tidak ada lagi adagium yang mengatakan Bahwa Hukum tegas
terhadap rakyat biasa namun lemah terhadap orang yang memiliki harta, harkat dan Martabat.
·
Positif: “Warga Gotong Royong Bersihkan Kali Cipinang”
Merasa
bosan wilayahnya kerap dilanda banjir akibat luapan Kali Cipinang, ratusan
warga Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur melakukan kerja bakti
Warga
dibantu petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur dan anggota TNI AU Lanud
Halim Perdanakusuma mengangkat sampah dan lumpur di kali sepanjang 1,5
kilometer itu, terutama di wilayah RW 05 dan 07 Halim Perdanakusuma.
Aksi
bersih-bersih ini dipimpin Lurah Halim Perdanakusuma, Yuswil Rasyid. Dia
mengatakan, aksi ini dilakukan karena warga kerap mengeluh pemukiman mereka
kerap dilanda banjir. Saat hujan deras, dua wilayah RW 05 dan 07 kerap
tergenang setinggi 50-70 sentimeter.
"Karena
sering jadi langganan banjir, warga kami berharap Pemprov DKI segera melakukan
normalisasi Kali Cipinang. Setiap tahun, ada 15 RT di RW 05, 07, dan 08
yang menjadi langganan banjir," ujar Yuswil.
Saat
ini, Dinas PU DKI sebenarnya sedang melakukan normalisasi Kali Cipinang. Namun
normalisasi baru dilakukan di Kelurahan Makasar. Sedangkan Halim Perdanakusuma
belum tersentuh sama sekali. Warga khawatir normalisasi tidak dilakukan secara
merata di sepanjang kali tersebut. Padahal Halim Perdanakusuma berada di
dataran rendah sehingga menjadi daerah langganan banjir.
Suratno
(50), mengatakan, sudah lebih dari 20 tahun wilayahnya menjadi langganan
banjir. "Kami berharap Pemprov DKI melakukan normalisasi Kali Cipinang
secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Sehingga warga di bantaran kali ini tak
kebanjiran terus menerus," ujar Suratno.
Komentar : Menurut pendapat saya, sikap
gotong royong yang dilakukan masyarakat dalam kehidupannya memiliki peranan dan
manfaat yang sangat penting. Dengan adanya gotong royong, segala permasalahan
dan pekerjaan yang rumit akan cepat terselesaikan jika dilakukan kerjasama dan
gotong royong diantara sesama penduduk di dalam masyarakat, Pembangunan akan
cepat terlaksana apabila masyarakat didalamnya bergotong royong dan
berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan tersebut.
Sabtu, 04 April 2015
Nama : Suci Asyifah Hayati
Kelas : 1EA27
NPM : 1A214471
Tugas : Bahasa Inggris Softskill
Sumber : http://www.tipsbelajarbahasainggris.com/cara-membuat-question-tag/
Universitas Gunadarma
Question Tag
Kelas : 1EA27
NPM : 1A214471
Tugas : Bahasa Inggris Softskill
Sumber : http://www.tipsbelajarbahasainggris.com/cara-membuat-question-tag/
Universitas Gunadarma
Question Tag
Question tag adalah pertanyaan singkat di akhir kalimat/pernyataan yang digunakan untuk meminta persetujuan dari lawan bicara Anda atau mengonfirmasi benar tidaknya pernyataan Anda tersebut. Dalam bahasa Indonesia, question tag bisa diartikan kan?/bukan?/ya?/ yuk?.
Question tag hanya terdiri dari kata kerja bantu (auxiliary verb) dan subjek pronoun (I, you, she, he, it, they, dan we). Di bawah ini adalah beberapa ketentuan dalam membuat question tag.
1. Jika kalimatnya positif, maka question tag-nya negatif.
Contoh:
- You are beautiful, aren’t you? [Kamu cantik, kan?]
- She is serious, isn’t she? [Dia serius, bukan?]
Catatan: Jika question tag-nya negatif, maka not harus disingkat (misal aren’t you? bukan are not you?).
2. Jika kalimatnya negatif, maka question tag-nya positif.
Contoh:
- You are not beautiful, are you? [Kamu tidak cantik, kan?]
- She is not serious, is she? [Dia tidak serius, bukan?]
3. Jika subjeknya I am, maka question tag-nya aren’t I. Namun, bila subjeknya I am not, maka question tag-nya am I.
Contoh:
- I am smart, aren’t I? [Saya pintar, kan?]
- I am not guilty, am I? [Saya tidak bersalah, kan?]
4. Jika kalimatnya menggunakan kata kerja (verb), maka gunakan do/does untuk Verb 1 dan did untuk Verb 2 dalam membuat question tag-nya.
Contoh:
- You stay in Bandung, don’t you? [Anda tinggal di Bandung, kan?]
- Hendra writes an aricle, doesn’t he? [Hendra menulis sebuah artikel, kan?]
- She played tennis, didn’t she? [Dia bermain tennis, kan?]
5. Jika kalimatnya menggunakan modals, maka gunakan modals untuk question tag-nya. Khusus untuk modals have to, gunakan kata bantu do untuk question tag-nya.
Contoh:
- Sumanto can’t play piano, can he? [Sumanto tidak bisa bermain piano, kan?]
- Ayu will be here, won’t she? [Ayu akan ke sini, kan?]
- They have to go to school, don’t they? [Mereka harus pergi ke sekolah, kan?]
6. Jika kalimatnya mengandung sebuah kata dengan arti negatif, seperti nobody, no one, seldom, nothing, hardly, barely, rarely, maka gunakan question tag positif.
Contoh:
- No one cares of me, do they? [Tak ada seorang pun yang peduli pada saya, kan?]
- She never seems to care, does she? [Dia tak pernah nampak peduli, kan?]
- Rudi seldom does his homework, does he? [ Rudi jarang mengerjakan PR-nya, kan?]
- Nobody lived in this house, did they? [ Tidak ada seorang pun yang tinggal di rumah ini, kan?]
7. Jika subjeknya everyone, everybody, someone, somebody, no one dan nobody, maka gunakan they dalam question tag.
Contoh:
- Somebody played the guitar last night, didn’t they? [Seseorang bermain gitar tadi malam, kan?]
- Everybody watched the movie, didn’t they? [Setiap orang menonton film itu, kan?]
8. Jika subjeknya everything, something, dan nothing, maka gunakan it dalam question tag.
Contoh:
- Everything should be ready, shouldn’t it? [Semua seharusnya sudah siap, kan?]
- Something is moving, isn’t it? [Sesuatu bergerak, kan?]
9. Jika kalimatnya berupa perintah atau larangan, gunakan will you untuk question tag-nya.
Contoh:
- Close the door, will you? [Tutup pintu, ya?]
- Don’t be lazy, will you? [Jangan malas, ya?]
- Don’t make me upset, will you? [Jangan membuat saya bingung, ya?]
10. Jika kalimatnya dimulai dengan let’s, maka question tag-nya adalah shall we.
Contoh:
- Let’s wash the car, shall we? [Mencuci mobil, yuk?]
- Let’s go to the beach, shall we? [Pergi ke pantai, yuk?]
- Let’s forget it, shall we? [Lupakan itu, yuk?]
Langganan:
Komentar (Atom)