PERAN ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD
CORPORATE GOVERNANCE (GCC) PADA PT. GUDANG GARAM Tbk
Dibuat
oleh :
Suci
Asyifah Hayati
1A214471
3EA27
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan dalam bidang ekonomi membawa dampak
perubahan yang cukup signifikan terhadap pengelolaan suatu bisnis dan penentuan
strategi bersaing. Para pelaku bisnis mulai menyadari bahwa kemampuan bersaing
tidak hanya terletak pada kepemilikan aktiva berwujud, tetapi lebih pada
inovasi, sistem informasi, pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia yang
dimilikinya. Oleh karena itu, organisasi bisnis semakin menitik beratkan akan
pentingnya knowledge asset (asset pengetahuan) sebagai salah satu bentuk aset
tak berwujud.
Pengetahuan diakui sebagai komponen esensial bisnis
dan sumber daya strategis yang lebih sustainable (berkelanjutan) untuk
memperoleh dan mempertahankan competitive advantage . Bahkan pengetahuan telah
menjadi mesin baru dalam pengembangan suatu bisnis. Salah satu pendekatan yang
digunakan dalam penilaian dan pengukuran knowledge asset (aset pengetahuan)
tersebut adalah Intellectual Capital (selanjutnya disingkat IC) yang telah
menjadi fokus perhatian dalam berbagai bidang, baik manajemen, teknologi
informasi, sosiologi, maupun akuntansi.
Industri
rokok merupakan salah satu industri yang memberikan pertumbuhan ekonomi yang
cukup signifikan bagi perekonomian bangsa. Kontribusinya bagi penerimaan pajak
Negara sebesar 27 triliun setiap tahunnya membuat industri rokok menjadi salah
satu lumbung penerimaan Negara. Dari tahun ke tahun pun, semakin hari banyak
industri rokok skala kecil maupun besar yang tumbuh subur di kalangan
masyarakat. Tak pelak hingga sekarang ini, Indonesia menjadi pangsa pasar rokok
terbesar ketujuh di dunia. Dengan berbagai regulasi-regulasi baru yang
mempersempit ruang gerak industri rokok tak membuat industri tersebut
kehilangan konsumen setianya. Melihat keadaan seperti ini, perusahaan sebagai
salah satu pilar ekonomi bangsa diharapkan dapat menyediakan ahli-ahli
komunikasi guna mengatasi periode sulit yang dialami industri rokok sekarang
ini. Komunikasi interaktif dilingkar manajemen perusahaan diharapkan dapat
dijadikan metode perusahaan untuk menentukan langkah-langkah strategis
kedepannya. Komunikasi sebagai alat utama penyampaian informasi perusahaan
diharapkan dapat membangun sebuah sirkulasi jaringan komunikasi interaktif
antar lini di sebuah perusahaan. Manajemen yang terbagi menjadi 3 kelas yaitu
top management, middle management dan low management membuat komunikasi menjadi
alat utama dalam menyalurkan informasi dari pucuk pimpinan hingga lini terbawah
sebuah perusahaan.
Divisi
Hubungan Masyarakat merupakan salah satu bagian yang harus dimiliki sebuah perusahaan.
Peran sentral Public Relations Officer (PRO) yang hingga kini telah dimiliki
beberapa perusahaan besar di Indonesia seperti Toyota, GarudaFood, Gudang Garam
dan beberapa perusahaan besar lainnya membuat Humas menjadi salah satu bagian
yang cukup di perlukan di sebuah perusahaan. Peran Public Relations Officer
(PRO) yang harus dapat menyusun rencana strategi komunikasi yang tepat sasaran
membuat praktisi Humas harus dapat menciptakan stigma serta hubungan baik
antara publik internal dengan eksternal perusahaan. Berbagai aktivitas tentu
saja dilakukan Divisi Humas untuk menciptakan citra yang positif di mata
masyarakat lewat berbagai kegiatan sosial maupun aktivitas-aktivitas lain yang
dapat menumbuhkan opini publik yang positif serta menjadikan Good Corporate
Governance (GCG) dapat terwujud.
Intellectual
capital perusahaan dapat dianggap sebagai bentuk unaccounted capital dalam
sistem akuntansi tradisional meskipun diantaranya, misalnya goodwill, patten,
copy right, dan trade mark diakui sebagai aktiva tidak berwujud. Timbulnya
unaccounted capital tersebut dikarenakan sangat ketatnya kriteria akuntansi
bagi pengakuan dan penilaian aktiva, yaitu keteridentifikasian, adanya
pengendalian sumber daya dan adanya manfaat ekonomis di masa depan (PSAK NO. 19:
19.5). Intellectual capital merupakan keunggulan kompetitif yang dimiliki
perusahaan untuk dapat 5 meningkatkan nilai dan profitabilitasnya sehingga
dapat meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.
Metode value added atau nilai tambah merupakan alat ukur
kinerja keuangan yang dianggap lebih baik daripada metode yang menggunakan alat
ukur rasio. Economic Value Added (EVA) digunakan untuk mengukur nilai tambah
ekonomis yang diciptakan oleh perusahaan dengan melihat besarnya laba yang
dihasilkan dengan biaya modal yang dikeluarkan pada suatu periode tertentu.
Market Value Added (MVA) adalah metode yang digunakan untuk mengetahui apakah
perusahaan telah mampu menciptakan kekayaan bagi perusahaan dan para pemegang
saham dengan melihat perbedaan antara nilai pasar dengan kontribusi modal
pemegang saham.
Etika bisnis dalam Good Corporate Governance
memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan
adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab/ mandat, khususnya
implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan
melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi
ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan
untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada
kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek
dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang
menunjuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang
saham, misalnya karyawan atau lingkungan. Berdasarkan uraian diatas maka
penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “Peran Etika Bisnis Terhadap
Good Corporate Governance (GCG) Pada PT Gudang Garam ”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas, rumuskann masalah yang dibahas sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengaruh etika bisnis terhadap Good
Corporate Governance (GCG) pada PT. Gudang Garam?
2. Bagaimana pengaruh etika bisnis terhadap EVA pada PT.
Gudang Garam?
3. Bagaimana pengaruh etika bisnis terhadap MVA pada PT.
Gudang Garam?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui bagaimanakah pengaruh etika bisnis
terhadap Good Corporate Governance (GCG) pada PT.
Gudang Garam
2. Untuk
mengetahui pengaruh etika bisnis terhadap
EVA pada PT. Gudang Garam
3. Untuk mengetahui pengaruh etika bisnis terhadap MVA pada
PT. Gudang Garam
1.4. Metodologi
Dalam
penulisan makalah ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan
kajian pustaka yaitu mengambil informasi dari berbagai sumber baik itu dari
elektronik maupun buku.
BAB
II
TELAAH LITERATUR
TELAAH LITERATUR
2.1
Pengertian
Etika
Bisnis
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum . Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu:
1. Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Keutamaan Etika Bisnis
- Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut
untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya.Perusahaan yang unggul
bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis, manajerial dan finansial
yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
- Dalam persaingan bisnis yang sangat
ketat, maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen
dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
- Dalam sistem pasar terbuka dengan peran
pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka
perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
- Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan
bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Menurut
Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale menyatakan
bahwaperlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan
perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan
tersebut sebesar 20%.
2.2
Pengertian Good Corporate Governance
(GCG)
Menurut
Komite Cadbury, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan
perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan
perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder
khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan
pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Centre for
European Policy Studies (CEPS), punya foormula lain. GCG papar pusat
studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right),
proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen
perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, bukan
terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki
stakeholder secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya
adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme
yang memungkinkan stakeholder menerima informasi yang diperlukan seputar
kegiatan perusahaan.
Good
Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan
kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan,
efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya
penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan
yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena
semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan
bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko
terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi
termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta
apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan
dengan bisnis kita Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima
dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang
saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan
transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga,
berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan
pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan
penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan
dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan
publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang
berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC.
Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif
penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan
serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena,
walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila
diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus
diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan
2.3 Pengertian Intellektual Capital
Salah
satu asset intangible yang sangat penting di era informasi dan
pengetahuan adalah modal intelektual. Modal intelektual (intellectual
capital), oleh Nahapiet dan Goshal (1998; dalam Sugeng,2002), mengacu
kepada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas sosial,
seperti sebuah organisasi, komunitas intelektual, atau praktek profesional.
Modal intelektual mewakili sumber daya yang bernilai dan kemampuan untuk
bertindak yang didasarkan pada pengetahuan.
Sedangkan
menurut Klein dan Prusak (Stewart, 1997), modal intelektual adalah materi
intelektual yang telah diformalisasikan, ditangkap, dan dimanfaatkan untuk
memproduksi aset yang nilainya lebih tinggi. Setiap organisasi menempatkan
materi intelektual dalam bentuk aset dan sumber daya, perspektif, dan kemampuan
eksplisit dan tersembunyi, data, informasi, pengetahuan, dan mungkin kebijakan.
Intelektual Kapital (intellectual capital) atau modal
intelektual memiliki peran yang sangat penting dan strategis di perusahaan.
Intellectual capital, oleh Nahapiet dan Ghoshal (1998), mengacu kepada
pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas social, seperti
sebuah organisasi, komunitas intelektual, atau praktek professional.
Intellectual capital mewakili sumber daya yang bernilai dan kemampuan untuk
bertindak yang didasarkan pada pengetahuan. Polanyi (Goshal, 1998) mengidentifikasikan
dua jenis pengetahuan: tacit dan explicit. Tacit knowledge merupakan
pengetahuan tersembunyi yang tidak dapat/ sulit untuk diajarkan kepada orang
lain. Sedangkan explicit knowledge merupakan pengetahuan yang tampak dan lebih
bersifat farmal serta mudah di transfer ke orang lain.
Jadi, modal
intelektual adalah pengetahuan (knowledge), tetapi tidak semua
pengetahuan termasuk modal intelektual. Dengan demikian, cakupan modal
intelektual adalah lebih sempit dari pengetahuan. Selain itu, pengetahuan tidak
sama dengan ilmu pengetahuan (science). Untuk menguasai ilmu pengetahuan
pada umumnya diperlukan gelar sarjana sedangkan untuk menguasai pengetahuan
tidak perlu gelar sarjana. Modal intelektual adalah bagian dari pengetahuan
yang dapat memberi manfaat bagi perusahaan. Manfaat di sini berarti bahwa
pengetahuan tersebut mampu menyumbangkan sesuatu atau memberikan kontribusi
yang dapat memberi nilai tambah dan kegunaaan yang berbeda bagi perusahaan.
Berbeda berarti pengetahuan tersebut merupakan salah satu faktor identifikasi
yang membedakan suatu perusahaaan dengan perusahaaan yang lain.
Intellectual Capital didapat dari
tiga sumber, yaitu:
1.
Kompetensi karyawan, yaitu segala kemampuan, keahlian, ketrampilan,
pengetahuan, dan performa bisnis yang dimiliki oleh karyawan (human capital).
2. Struktur
“internal” organisasi, yaitu kemampuan, keahlian, ketrampilan, pengetahuan, dan
performa bisnis yang dimiliki oleh perusahaan (Strctural capital)
3. Hubungan
“eksternal”/pasar, antara lain, dengan konsumen, supplier, dan pemerintah (customer
capital).
Oleh karena
itu dapat disimpulkan bahwa modal intelektual berhubungan erat dengan tiga
pelaku bisnis utama, yaitu: karyawan, perusahaan (manajer), dan pelanggan.
Untuk mendapatkan modal intelektual yang maksimal, maka perlu adanya interaksi
yang positif di antara ketiga pihak tersebut.
2.4 Konsep EVA (Economic Value Added)
Pada dasarnya,
pengukuran kinerja keuangan perusahaan bisa dikelompokkan dalam tiga kategori
(Helfert, 2000), yaitu: Earnings Measures, Cash Flow Measures, dan Value Measures. Value Measures mendasarkan kinerja pada nilai (value based management). Termasuk dalam kategori ini adalah
economic value added (EVA), market value added (MVA), cash value added (CVA) dan shareholder value (SHV). Metode EVA pertama kali
dikembangkan oleh Stewart & Stern seorang analis keuangan dari perusahaan
Stern Stewart & Co pada tahun 1993. Di Indonesia metode tersebut dikenal
dengan metode NITAMI (Nilai Tambah Ekonomi). EVA/NITAMI adalah metode manajemen
keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan yang menyatakan
bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta manakala perusahaan mampu memenuhi
semua biaya operasi dan biaya modal (Tunggal 2001). EVA merupakan tujuan
perusahaan untuk meningkatkan nilai atau value added dari modal yang telah ditanamkan pemegang
saham dalam operasi perusahaan. Oleh karenanya EVA merupakan selisih laba
operasi setelah pajak (Net Operating Profit After Tax atau
NOPAT) dengan biaya modal (Cost of Capital).
EVA merupakan suatu
ukuran kinerja perusahaan yang dapat berdiri sendiri sendiri tanpa memerlukan
ukuran lain baik berupa perbandingan dengan menggunakan perusahaan sejenis atau
menganalisis kecenderungan (trend). Hasil
perhitungan EVA mendorong pengalokasian dana perusahaan untuk investasi dengan
biaya modal yang rendah. Sedangkan menurut Utama (1997:10), manfaat EVA adalah:
(1) EVA dapat digunakan sebagai penilaian kinerja keuangan perusahaan karena
penilaian kinerja tersebut difokuskan pada penciptaan nilai (value creation) (2) EVA akan menyebabkan perusahaan
lebih memperhatikan kebijakan struktur modal .
Sartono (2001:103) bahwa: ”EVA adalah laba bersih operasi setelah pajak
(NOPAT) Biaya modal setelah pajak yang diperlukan untuk mendukung operasi.”
Pendekatan EVA yang dikembangkan oleh lembaga konsultan manajemen asal Amerika
Serikat, Stren Steward Management Service
pada pertengahan 1990 – an secara matematis.
Formula EVA bisa dituliskan sebagai berikut ini:
|
Karena NOPAT pada dasarnya tingkat keuntungan yang diperolehdari modal yang
kita tanam, dan biaya modal adalah biaya dari modal yang kita tanamkan, maka
NOPAT dan biaya modal bisa dituliskan sebagai berikut ini.
|
|
Karena itu, EVA
bisa juga dituliskan sebagai berikut ini :
|
Di mana ROIC = Return on Invested Capital
WACC =
Weighted Average Cost of Capital
Formula di atas
menunjukkan bahwa nilai tambah yang diperoleh adalah nilai tambah yang bersih (net), yaitu nilai tambah yang dihasilkan
dikurangi dengan biaya yang digunakan untuk memperoleh nilai tambah tersebut.
Berbeda dengan pengukuran kinerja akuntansi yang tradisional (seperti ROE), EVA
mencoba mengukur nilai tambah yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara
mengurangi beban biaya modal (cost of
capital) yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan.
2.5
Tujuan
Economic Value Added (EVA)
Economic
Value Added (EVA) memberikan pengukuran yang lebih
baik atas nilai tambah yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Oleh
karena itu, manajer yang menitikberatkan pada EVA dapat diartikan telah
beroperasi pada cara yang konsisten untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang
saham.
Perhitungan Economic Value Added (EVA) yang
diharapkan dapat mendukung penyajian laporan keuangan sehingga akan mempermudah
para pemakai laporan keuangan diantaranya para investor, kreditur, karyawan,
pelanggan, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Ada beberapa pendekatan
yang dapat digunakan untuk mengukur EVA, tergantung dari struktur modal dari
perusahaan. Apabila dalam struktur modalnya perusahaan hanya menggunakan modal
sendiri.
Menurut Tandelilin (2001
: 196), rumus yang digunakan dalam perhitungan EVA adalah sebagai berikut:
EVA = Laba bersih operasi setelah dikurangi pajak –
besarnya biaya modal operasi dalam
rupiah setelah dikurangi pajak.
EVA = [EBIT (1 – Pajak)] - [(Modal Operasi)
(Presentase biaya modal setelah pajak)]
Menurut Iramani &
Febrian (2005 : 89), secara sederhana EVA dirumuskan sebagai berikut:
EVA = Net
Operating Profit After Tax (NOPAT) – Cost
of Capital (COC)
EVA = NOPAT – COC
Keterangan:
NOPAT
= EBIT – Beban Pajak
COC =Biaya Modal
EBIT = Laba operasi sebelum pajak
Namun, apabila dalam
struktur perusahaan terdiri dari utang dan modal sendiri, secara sistematis EVA
dapat dirumuskan sebagai berikut:
EVA=
NOPAT – (WACC x TA)
Keterangan:
·
NOPAT = Laba bersih operasi setelah pajak
·
WACC = Biaya modal
rata-rata tertimbang (Weighted Average
Cost of Capital)
·
TA = Total modal (Total Asset)
Dari perhitungan akan diperoleh kesimpulan
dengan interprestasi sebagai berikut:
·
Jika EVA > 0, hal ini
menunjukkan terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
·
Jika EVA < 0, hal ini
menunjukkan tidak terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
·
Jika EVA = 0, hal ini
menunjukkan posisi “impas” karena laba telah digunakan untuk membayar kewajiban
kepada penyandang dana baik kreditur maupun pemegang saham.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk
mendapatkan ukuran EVA menurut Widayanto (200 : 223) adalah sebagai berikut:
1.
Menghitung
atau menaksir biaya modal utang (cost of
debt)
Biaya utang (cost of debt) merupakan rate
yang harus dibayar oleh perusahaandidalam pasar sekarang untuk mendapatkan
utang jangka panjang yang baru. Yang dimaksudkan disini adalah utang obligasi.
Perhitungannya dapat dilakukan dengan menghitung biaya utang sebelum pajak,
dimana besarnya biaya modal adalah sama dengan tingkat kuponnya, yaitu tingkat
bunga yang dibayarkan untuk tiap lembar obligasi. Perhitungan yang lain adalah
dengan cara menghitung biaya utang setelah pajak, dengan mengalikan suku bunga
utang (1-t), dimana t adalah tarif pajak perusahaan yang bersangkutan.
2.
Menaksir
biaya modal saham (cost of equity)
Perhitungan biaya modal (cost of equity) dapat dilakukan dengan
menggunakan beberapa pendekatan, antara lain Capital Asset Pricing Model(CAPM) yang melihat cost of equity sebagai penjumlahan dari tingkat bunga tanpa resiko
dan selisih tingkat pengembalian yang diharapkan dari portofolio pasar dengan
tingkat bunga tanpa resiko dikalikan dengan resiko yang sistematis perusahaan
(nilai beta perusahaan).
Pendekatan dividen yang melihat cost of equity sebagai nilai dividen per
harga saham ditambah dengan persentase pertumbuhan dari dividen tersebut atau
dengan pendekatan price earning yang
melihat cost of equity sebagai nilai
dari laba per saham dibagi dengan harga saham sekarang.
3.
Menghitung
struktur permodalan (dari neraca)
Modal atau capital merupakan jumlah dana yang tersedia bagi perusahaan untuk
membiayai perusahaannya yang merupakan penjumlahan dari total utang dan modal
Saham.
4. Menghitung biaya modal rata-rata
tertimbang (weighted average cost of
capital-WACC)
WACC merupakan rata-rata tertimbang
biaya utang dan modal sendiri, menggambarkan tingkat pengembalian investasi
minimum untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor.
Dengan demikian perhitungannya akan mencakup perhitungan masing-masing komponennya,
yaitu biaya utang (cost of debt),
biaya modal saham (cost of equity),
serta proporsi masing-masing di dalam struktur modal perusahaan.
5.
Menghitung
EVA
Dilakukan dengan mengurangi laba
operasional setelah pajak dengan biaya modal yang telah dikeluarkan oleh
perusahaan. Untuk melihat apakah dalam perusahaan telah terjadi EVA atau tidak,
dapat ditentukan dengan kriteria sebagai berikut:
a.
EVA
> 0, maka telah terjadi nilai tambah ekonomis (NITAMI) dalam perusahaan,
sehingga semakin besar EVA yang dihasilkan maka harapan para penyandang dana
dapat terpenuhi dengan baik, yaitu mendapatkan pengembalian investasi yang sama
atau lebih dari yang diinvestasikan dan kreditur mendapatkan bunga. Keadaan ini
menunjukkan bahwa perusahaan berhasil menciptakan nilai (create value) bagi pemilik modal sehingga menandakan bahwa kinerja
keuangannya telah baik.
b.
EVA
< 0, maka menunjukkan tidak terjadi proses nilai tambah ekonomis (NITAMI)
bagi perusahaan, karena laba yang tersedia tidak bisa memenuhi harapan para
penyandang dana terutama pemegang saham yaitu tidak mendapatkan pengembalian
yang setimpal dengan investasi yang ditanamkan dan kreditur tetap mendapatkan
bunga. Sehingga dengan tidak ada nilai tambahnya mengindikasikan kinerja
keuangan perusahaan kurang baik.
c.
EVA
= 0, maka menunjukkan posisi impas karena semua laba yang telah digunakan untuk
membayar kewajiban kepada penyandang dana baik kreditur dan pemegang saham.
2.6 Pengertian MVA (Market Value Added)
Selain konsep metode
perhitungan EVA (Economic Value Added) terdapat konsep lain yang sangat erat
kaitannya dengan EVA, yaiktu konsep pengukuran MVA (Market Value Added).
Pengukuran MVA menilai dampak tindakan manajer atas kemakmuran pemegang
sahamnya sejak perusahaan tersebut berdiri, sementara EVA menilai ketidak-efektifan
manajer pada perusahaan tersebut (Brigham & Gapenski, 1999).
Beberapa waktu ini
telah diperkenalkan sebuah konsep yang dapat menyatakan besaran yang langsung
mengukur penciptaan nilai yaitu Market Value Added (MVA).
Konsep ini dikembangkan oleh Stern, Stewart & Co., yang meyakini dan
mempopulerkan MVA sebagai satu-satunya alat ukur yang paling pas untuk sukses
tidaknya suatu perusahaan dalam menciptakan kekayaan bagi pemilik (Ruky 1999).
MVA adalah market value (total
nilai pasar) semua saham dan hutang perusahaan, yang berarti berapa jumlah yang
diperoleh investor jika semua investasinya berupa saham dan obligasi dijual ke
pasar finansial dikurangi total modal yang diinvestasikan (berupa ekuitas, laba
ditahan, hutang lewat pasar modal dan hutang terhadap bank). Jika MVA positif
berarti manajer berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan sebaliknya
jika MVA negatif maka manajer gagal menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.
Penelitian O’Byrne
dan Stewart menyatakan bahwa MVA dependen terhadap EVA. Hal ini berarti bahwa
harga pasar saham mencerminkan seluruh informasi yang tersedia di pasar modal,
atau MVA merupakan pencerminan dari EVA, atau harga pasar saham di pasar modal
mencerminkan kinerja intern perusahaan. Hal ini menyatakan bahwa semua investor
atau para pemegang saham mempunyai informasi yang sama untuk memperoleh
keuntungan yang normal (normal return). Terdapat
korelasiyang signifikan antara EVA dengan MVA. Ini berarti jika EVA (nilai
tambah yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan cara mengurangkan laba
operasi bersih setelah pajak dengan biaya modal yang timbul sebagai akibat
investasi yang dilakukan) naik akan diikuti dengan kenaikan MVA (nilai tambah
yang berhasil dikapitalisasi dan memperbesar nilai kapital yang digunakan oleh
perusahaan).
Menurut Steward (dalam Rahayu, 2007), Market Value
Added (MVA) suatu pengukur kinerja yang tepat untuk menilai sukses tidaknya
perusahaan dalam menciptakan kekayaan bagi pemiliknya. Jadi, kekayaan atau
kesejahteraan pemilik perusahaan (pemegang saham) akan bertambah bila Market
Value Added (MVA) bertambah. Indikator yang digunakan untuk mengukur Market
Value Added (MVA) menururt Young dan O’Byrne (2001), yaitu (1) jika Market
Value Added (MVA) > 0, bernilai positif, perusahaan berhasil
meningkatkan nilai modal yang telah diinvestasikan oleh penyandang dana. (2)
jika Market Value Added (MVA) < 0, bernilai negatif, perusahaan tidak
berhasil meningkatkan nilai modal yang telah diinvestasikan oleh penyandang
dana.
Tujuan utama perusahaan adalah memaksimalkan
kesejahteraan pemegang saham yang dilakukan dengan memaksimalkan selisih antara
market value of equity dan jumlah yang ditanamkan investor
kedalam perusahaan. Selisih tersebut disebut sebagai Market Value Added (MVA).
MVA digunakan untuk mengukur seluruh pengaruh kinerja manajerial sejak
perusahaan berdiri hingga sekarang. MVA yang dihasilkan oleh kinerja manajerial
sepanjang umur perusahaan yang dipresent value-kan (Mirza &
Imbuh, 1999).
Nilai tambah pasar MVA dari sebuah perusahaan merupakan
hasil dari selisih nilai pasar perusahaan dikurangi oleh komponen biaya yang
telah dikeluarkan perusahaan untuk modal investasinya. Nilai pasar perusahaan
ditandai dengan perolehan besarnya nilai perusahaan yang dihargai pada pasar
saham, yang merupakan pengali antara harga saham dan jumlah saham yang
tersedia. Perhitungan MVA adalah sebagai berikut (Brigham & Gapenski,
1999):
·
MVA = Market value of
equity – Equity capital supplied by shareholders
·
MVA = Nilai pasar – Modal
diinvestasikan
· MVA
= (Market value – Book value) x shares outstanding
Berdasarkan formula diatas, kekayaan atau
kesejahteraan pemilik akan bertambah jika MVA bertambah.
Nilai pasar perusahaan merupakan nilai pasar terhadap
keseluruhan tuntutan terhadap aktiva perusahaan, yaitu berupa ekuitas, bunga
minoritas dan hutang.
Nilai pasar perusahaan = nilai pasar saham biasa +
bunga minoritas + hutang jangka pendek + hutang jangka panjang + hutang jangka
panjang lain Untuk menghitung nilai MVA, langkah yang harus ditempuh:
1.
Menghitung jumlah saham
yang beredar (the number of share outstanding)
2.
Menghitung harga pasar
saham (share price)
3.
Menghitung nilai buku
ekonomis per lembar saham (economic book value per share)
4.
Menghitung MVA .
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran
Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT. Gudang Garam Tbk
PT
Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan terkemuka di Indonesia dengan perjalanan
usaha selama lebih dari 50 tahun yang memproduksi berbagai jenis produk
berkualitas tinggi. PT Gudang Garam, Tbk. merupakan produsen rokok kretek
terkemuka di Indonesia. Didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Surya
Wonowidjojo(Tjoa Ing Hwie ) dan perusahaan ini merupakan perusahaan tertua dan
terbesar di Indonesia dalam produksi rokok kretek. Perusahaan Gudang Garam,
Tbk. berletak di Kediri Jawa Timur. PT Gudang
Garam Tbk merupakan perusahaan rokok yang memiliki berbagai macam produk rokok
yang telah dikenal secara oleh masyarakat di Indonesia, perusahaan Gudang Garam
berdiri sejak 26 juni 1958 sehingga perusahaan memiliki pengalaman dalam
industri rokok nasional, hal ini terbukti bahwa sampai saat ini PT Gudang Garam
Tbk mampu bertahan diantara para pesaing-pesaing industri rokok besar lainnya
seperti PT Djarum dan Sampoerna, PT Gudang Garam tbk (GGRM) berhasil menempati
posisi 3 besar sebagai perusahaan rokok terbesar di Indonesia.
PT
Gudang Garam, Tbk. memiliki fasilitas percetakan kemasan rokok, dan di samping
itu juga memiliki dua anak perusahaan utama yaitu PT Surya Pemenang, yang
memproduksi kertas karton untuk kemasan, dan PT Surya Madistrido, sebagai
distributor tunggal produk PT Gudang Garam, Tbk. Dua anak perusahaan lainnya
yang belum secara komersial beroperasi adalah PT Graha Surya Media, yang
bergerak dalam bidang jasa hiburan, dan PT Surya Air, yang akan menjadi
penyedia jasa pengangkutan udara niaga tidak berjadwal. Dan pada 21 September 2012
mendirikan anak perusahaan baru bernama Surya Inti Tembakau yang berfokus pada
bidang pengolahan tembakau.
PT.
Gudang Garam, Tbk. memiliki visi yaitu menjadi perusahaan terkemuka kebanggaan
nasional yang bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang
saham, serta manfaat bagi segenap pemangku kepentingan secara berkesinambungan.
Sedangkan pada misinya
tertuang dalam Catur Dharma yang
menjadi filosofi tata kelola perusahaan ( Good
Corporate Governance) yang menjadi nilai panduan bagi setiap
karyawan, masyarakat, dan pemegang saham. Catur
Dharma tersebut yaitu
:
- Kehidupan yang bermakna dan
berfaedah bagi masyarakat luas merupakan suatu kebahagiaan.
- Kerja keras, ulet, jujur, sehat
dan beriman adalah prasyarat kesuksesan.
- Kesuksesan tidak dapat terlepas
dari peranan dan kerjasama dengan orang lain.
- Karyawan adalah mitra usaha yang
utama.
Berawal dari Industri rumahan (home-industry),
Gudang Garam telah tumbuh dan berkembang dengan tata kelola perusahaan (good
corporate governance) yang berdasarkan pada filosofi Catur Dharma. Nilai-nilai
tersebut merupakan panduan Perseroan kepada segenap pemegang saham, karyawan
dan masyarakat.
Apa
yang dicapai Gudang Garam sekarang tentunya tidak terlepas dari kekuatan sang
pendiri yaitu Almarhum Surya Wonowidjojo. Beliau adalah seorang wiraswastawan
sejati yang dimatangkan oleh pengalaman dan naluri bisnis. Di mata para
karyawan, Almarhum tak hanya berperan sebagai pemimpin, melainkan juga sebagai
bapak, saudara dan sahabat yang sangat memperhatikan karyawannya.
3.2
Perhitungan Economic Value Added (EVA) Pada PT. Gudang Garam
Menurut
Gulo (2011) perhitungan EVA dapat memberikan bayangan bagi perusahaan terkait
peningkatan maupun penurunan nilai laba ekonomis yang sebenarnya terwujud dari
11 kinerja perusahaan. Melalui perhitungan EVA tersebut, investor dapat pula
mengetahui posisi perusahaan, apakah perusahaan telah memberikan nilai tambah
kekayaan bagi investor atau sebaliknya.
Tabel
perhitungan nilai Economic Value Added (EVA) PT. Gudang Garam Tbk Periode 2013
– 2015
(dalam
jutaan rupiah)
|
|
2013
|
2014
|
2015
|
|
NOPAT
|
5.211.104
|
4.563.746
|
5.139.450
|
|
WACC
|
(0,0239)
|
0,0154
|
0,0325
|
|
Invested Capital
|
25.554.386
|
27.707.008
|
30.675.671
|
|
Cost Of Capital
|
(610.760,98)
|
427.764,22
|
995.584,39
|
|
EVA
|
5.821.864,97
|
4.135.981,79
|
4.143.865,61
|
|
|
|
|
|
Sebagaimana
pada tabel di atas, NOPAT PT Gudang Garam Tbk berada di bawah kompetitornya
yakni PT HM Sampoerna Tbk. Nilai NOPAT perusahaan juga mengalami penurunan pada
tahun 2014 menjadi Rp.4.536.746 meskipun akhirnya mengalami kenaikan lagi pada
tahun 2015 menjadi Rp.5.139.450. Pada hasil perhitungan EVA dapat dilhat bahwa
nilai EVA pada periode pengamatan selalu bernilai positif namun cenderung
mengalami penurunan dibandingkan tahun awal pengamatan. Nilai EVA pada tahun
2013 mencapai Rp.5.821.846,97 akan tetapi pada tahun berikutnya terjadi
penurunan nilai EVA mencapai menjadi
Rp.4.135.981,79. Dan kemudian kembali meningkat menjadi Rp.4.143.865,61 atau
naik dari tahun sebelumnya. Hal ini ditunjukkan dengan nilai EVA perusahaan
pada tahun 2015 yang hanya mencapai Rp.4.143.865,61. Meski demikian, nilai EVA
yang positif memberi isyarat bahwa kinerja perusahaan mampu memberikan nilai
tambah bagi pemilik maupun para pemegang saham (investor).
3.3 Perhitungan Market Value Added (MVA) PT.
Gudang Garam Tbk
Tabel
Hasil perhitungan Market Value Added (EVA) PT. Gudang Garam Tbk
Periode
2013 – 2015
|
|
Harga Saham
|
Jumlah Saham Beredar
|
Nilai Pasar Saham
|
Ekuitas
|
MVA
|
|
2013
|
62.050
|
1.924,088
|
119.389.660,4
|
24.550.928
|
94.838.732,4
|
|
2014
|
56.300
|
1.924,088
|
108.326.154,4
|
26.605.713
|
81.720.441,4
|
|
2015
|
42.000
|
1.924,088
|
80.811.696
|
29.416.271
|
51.395.425
|
Market
Value Added yang berhasil dicapai oleh PT Gudang Garam Tbk selama periode
pengamatan bernilai positif. Namun nilai MVA perusahaan cenderung menurun dari
tahun 2013 hingga 2015. MVA yang diperoleh pada tahun 2013 sebesar
Rp.948.838.732,4 kemudian menurun menjadi Rp.81.720.441,4. Pada tahun 2015,
penurunan nilai MVA cukup signifikan yakni sebesar Rp.51.395.425. Penurunan
dari tahun 2013 – 2015 tersebut dikarenakan harga saham per lembar perusahaan
yang cenderung turun, sementara ekuitas perusahaan terus bertambah. Meskipun PT
Gudang Garam Tbk cenderung mengalami nilai MVA yang menurun pada tahun 2013
hingga 2015, namun kinerja pasar dapat dikatakan baik dan memberikan imbal
balik yang cukup tinggi bagi pemegang saham.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1
Kesimpulan
PT Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan rokok yang memiliki
berbagai macam produk rokok yang telah dikenal secara oleh masyarakat di
Indonesia, perusahaan Gudang Garam berdiri sejak 26 juni 1958 sehingga
perusahaan memiliki pengalaman dalam industri rokok nasional, hal ini terbukti
bahwa sampai saat ini PT Gudang Garam Tbk mampu bertahan diantara para
pesaing-pesaing industri rokok besar lainnya seperti PT Djarum dan Sampoerna,
PT Gudang Garam tbk (GGRM) berhasil menempati posisi 3 besar sebagai perusahaan
rokok terbesar di Indonesia. Dengan
menghitung nilai tambah maka pemegang saham mempunyai acuan yang sederhana untuk
menilai kinerja manajemennya pada suatu periode tertentu. Bila manjemen telah
mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, berarti manajemen telah bekerja
sesuai dengan keinginan pemegang saham. Semakin tinggi nilai tambah yang
dihasilkan manajemen bagi perusahaan maka semakin baik kinerja mereka. Tetapi
sebaliknya jika manajemen tidak mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan
maka dapat dikatakan manajemen tidak mampu memenuhi keinginan pemegang saham
untuk meningkatkan nilai perusahaan. Mesikipun demikian dalam menentukan baik
buruknya kinerja manajemen perlu juga memperhatikan factor- factor eksternal
yang mungkin mempengaruhi kinerja manajemen.
DAFTAR PUSTAKA
Agustiningsih, Endah. 1999. Penerapan Konsep Economic Value Added sebagai
Alternatif Mengukur Kinerja Perusahaan
dalam Mengkaji Peluang Investasi pada PT Sari Husada Tbk Yogyakarta. Skripsi
tidak diterbitkan. Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang.
Hanafi,
M. M., & Halim, A. (2009). Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP
STIM YKPN
Lesmana, Fuji Jaya. 2012.”Perbedaan
Kinerja Keuangan dan Abnormal Return
Sebelum dan sesudah
akuisisi di BEI”. Jurnal Trikonomika Vo.l11 No.2
Mursalim.
2009. Economic Value Added (EVA) dan Market Value Added (MVA)
Dampaknya
Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.13, No.3, September:
498 – 505. Terakreditasi No.167/DIKTI/Kep/2007
PT.
Gudang Garam, Tbk. (2013). Tentang Kami. Dipetik 03 20, 2016, dari PT.
GudangGaram, Tbk.:
http://www.gudanggaramtbk.com/tentang_kami