Jumat, 02 Juni 2017

ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCC) PADA PT. GUDANG GARAM Tbk

PERAN ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCC) PADA PT. GUDANG GARAM Tbk










                                                                      Dibuat oleh :
Suci Asyifah Hayati
1A214471
3EA27




FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Perkembangan dalam bidang ekonomi membawa dampak perubahan yang cukup signifikan terhadap pengelolaan suatu bisnis dan penentuan strategi bersaing. Para pelaku bisnis mulai menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan aktiva berwujud, tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi, pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia yang dimilikinya. Oleh karena itu, organisasi bisnis semakin menitik beratkan akan pentingnya knowledge asset (asset pengetahuan) sebagai salah satu bentuk aset tak berwujud.
Pengetahuan diakui sebagai komponen esensial bisnis dan sumber daya strategis yang lebih sustainable (berkelanjutan) untuk memperoleh dan mempertahankan competitive advantage . Bahkan pengetahuan telah menjadi mesin baru dalam pengembangan suatu bisnis. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penilaian dan pengukuran knowledge asset (aset pengetahuan) tersebut adalah Intellectual Capital (selanjutnya disingkat IC) yang telah menjadi fokus perhatian dalam berbagai bidang, baik manajemen, teknologi informasi, sosiologi, maupun akuntansi.
Industri rokok merupakan salah satu industri yang memberikan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa. Kontribusinya bagi penerimaan pajak Negara sebesar 27 triliun setiap tahunnya membuat industri rokok menjadi salah satu lumbung penerimaan Negara. Dari tahun ke tahun pun, semakin hari banyak industri rokok skala kecil maupun besar yang tumbuh subur di kalangan masyarakat. Tak pelak hingga sekarang ini, Indonesia menjadi pangsa pasar rokok terbesar ketujuh di dunia. Dengan berbagai regulasi-regulasi baru yang mempersempit ruang gerak industri rokok tak membuat industri tersebut kehilangan konsumen setianya. Melihat keadaan seperti ini, perusahaan sebagai salah satu pilar ekonomi bangsa diharapkan dapat menyediakan ahli-ahli komunikasi guna mengatasi periode sulit yang dialami industri rokok sekarang ini. Komunikasi interaktif dilingkar manajemen perusahaan diharapkan dapat dijadikan metode perusahaan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya. Komunikasi sebagai alat utama penyampaian informasi perusahaan diharapkan dapat membangun sebuah sirkulasi jaringan komunikasi interaktif antar lini di sebuah perusahaan. Manajemen yang terbagi menjadi 3 kelas yaitu top management, middle management dan low management membuat komunikasi menjadi alat utama dalam menyalurkan informasi dari pucuk pimpinan hingga lini terbawah sebuah perusahaan.
Divisi Hubungan Masyarakat merupakan salah satu bagian yang harus dimiliki sebuah perusahaan. Peran sentral Public Relations Officer (PRO) yang hingga kini telah dimiliki beberapa perusahaan besar di Indonesia seperti Toyota, GarudaFood, Gudang Garam dan beberapa perusahaan besar lainnya membuat Humas menjadi salah satu bagian yang cukup di perlukan di sebuah perusahaan. Peran Public Relations Officer (PRO) yang harus dapat menyusun rencana strategi komunikasi yang tepat sasaran membuat praktisi Humas harus dapat menciptakan stigma serta hubungan baik antara publik internal dengan eksternal perusahaan. Berbagai aktivitas tentu saja dilakukan Divisi Humas untuk menciptakan citra yang positif di mata masyarakat lewat berbagai kegiatan sosial maupun aktivitas-aktivitas lain yang dapat menumbuhkan opini publik yang positif serta menjadikan Good Corporate Governance (GCG) dapat terwujud.
Intellectual capital perusahaan dapat dianggap sebagai bentuk unaccounted capital dalam sistem akuntansi tradisional meskipun diantaranya, misalnya goodwill, patten, copy right, dan trade mark diakui sebagai aktiva tidak berwujud. Timbulnya unaccounted capital tersebut dikarenakan sangat ketatnya kriteria akuntansi bagi pengakuan dan penilaian aktiva, yaitu keteridentifikasian, adanya pengendalian sumber daya dan adanya manfaat ekonomis di masa depan (PSAK NO. 19: 19.5). Intellectual capital merupakan keunggulan kompetitif yang dimiliki perusahaan untuk dapat 5 meningkatkan nilai dan profitabilitasnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.
Metode value added atau nilai tambah merupakan alat ukur kinerja keuangan yang dianggap lebih baik daripada metode yang menggunakan alat ukur rasio. Economic Value Added (EVA) digunakan untuk mengukur nilai tambah ekonomis yang diciptakan oleh perusahaan dengan melihat besarnya laba yang dihasilkan dengan biaya modal yang dikeluarkan pada suatu periode tertentu. Market Value Added (MVA) adalah metode yang digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mampu menciptakan kekayaan bagi perusahaan dan para pemegang saham dengan melihat perbedaan antara nilai pasar dengan kontribusi modal pemegang saham.
Etika bisnis dalam Good Corporate Governance memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab/ mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi,  dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menunjuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan. Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “Peran Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT Gudang Garam ”.


1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, rumuskann masalah yang dibahas sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengaruh etika bisnis terhadap Good Corporate Governance (GCG) pada PT. Gudang Garam?
2.      Bagaimana pengaruh etika bisnis terhadap EVA pada PT. Gudang Garam?
3.      Bagaimana pengaruh etika bisnis terhadap MVA pada PT. Gudang Garam?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh etika bisnis terhadap Good Corporate Governance (GCG) pada PT. Gudang Garam
2.      Untuk mengetahui pengaruh etika bisnis terhadap EVA pada PT. Gudang Garam
3.      Untuk mengetahui pengaruh etika bisnis terhadap MVA pada PT. Gudang Garam

1.4. Metodologi
Dalam penulisan makalah ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan kajian pustaka yaitu mengambil informasi dari berbagai sumber baik itu dari elektronik maupun buku.




BAB II
TELAAH LITERATUR

2.1  Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum . Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu:
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. 
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. 
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Keutamaan Etika Bisnis
  1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya.Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis, manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
  2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat, maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
  3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
  4. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Menurut Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale menyatakan bahwaperlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%.
2.2 Pengertian Good Corporate Governance (GCG)
Menurut Komite Cadbury, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholder pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, Manajer, Pemagang Saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Centre for European Policy Studies (CEPS), punya foormula lain. GCG papar pusat studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak di sini adalah hak seluruh stakeholder, bukan terbatas kepada shareholder saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki stakeholder secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkan stakeholder menerima informasi yang diperlukan seputar kegiatan perusahaan.

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan

2.3  Pengertian Intellektual Capital
Salah satu asset intangible yang sangat penting di era informasi dan pengetahuan adalah modal intelektual. Modal intelektual (intellectual capital), oleh Nahapiet dan Goshal (1998; dalam Sugeng,2002), mengacu kepada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas sosial, seperti sebuah organisasi, komunitas intelektual, atau praktek profesional. Modal intelektual mewakili sumber daya yang bernilai dan kemampuan untuk bertindak yang didasarkan pada pengetahuan.
Sedangkan menurut Klein dan Prusak (Stewart, 1997), modal intelektual adalah materi intelektual yang telah diformalisasikan, ditangkap, dan dimanfaatkan untuk memproduksi aset yang nilainya lebih tinggi. Setiap organisasi menempatkan materi intelektual dalam bentuk aset dan sumber daya, perspektif, dan kemampuan eksplisit dan tersembunyi, data, informasi, pengetahuan, dan mungkin kebijakan. Intelektual Kapital (intellectual capital) atau modal intelektual memiliki peran yang sangat penting dan strategis di perusahaan. Intellectual capital, oleh Nahapiet dan Ghoshal (1998), mengacu kepada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas social, seperti sebuah organisasi, komunitas intelektual, atau praktek professional. Intellectual capital mewakili sumber daya yang bernilai dan kemampuan untuk bertindak yang didasarkan pada pengetahuan. Polanyi (Goshal, 1998) mengidentifikasikan dua jenis pengetahuan: tacit dan explicit. Tacit knowledge merupakan pengetahuan tersembunyi yang tidak dapat/ sulit untuk diajarkan kepada orang lain. Sedangkan explicit knowledge merupakan pengetahuan yang tampak dan lebih bersifat farmal serta mudah di transfer ke orang lain.
Jadi, modal intelektual adalah pengetahuan (knowledge), tetapi tidak semua pengetahuan termasuk modal intelektual. Dengan demikian, cakupan modal intelektual adalah lebih sempit dari pengetahuan. Selain itu, pengetahuan tidak sama dengan ilmu pengetahuan (science). Untuk menguasai ilmu pengetahuan pada umumnya diperlukan gelar sarjana sedangkan untuk menguasai pengetahuan tidak perlu gelar sarjana. Modal intelektual adalah bagian dari pengetahuan yang dapat memberi manfaat bagi perusahaan. Manfaat di sini berarti bahwa pengetahuan tersebut mampu menyumbangkan sesuatu atau memberikan kontribusi yang dapat memberi nilai tambah dan kegunaaan yang berbeda bagi perusahaan. Berbeda berarti pengetahuan tersebut merupakan salah satu faktor identifikasi yang membedakan suatu perusahaaan dengan perusahaaan yang lain.
Intellectual Capital didapat dari tiga sumber, yaitu:
1. Kompetensi karyawan, yaitu segala kemampuan, keahlian, ketrampilan, pengetahuan, dan performa bisnis yang dimiliki oleh karyawan (human capital).
2. Struktur “internal” organisasi, yaitu kemampuan, keahlian, ketrampilan, pengetahuan, dan performa bisnis yang dimiliki oleh perusahaan (Strctural capital)
3. Hubungan “eksternal”/pasar, antara lain, dengan konsumen, supplier, dan pemerintah (customer capital).
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa modal intelektual berhubungan erat dengan tiga pelaku bisnis utama, yaitu: karyawan, perusahaan (manajer), dan pelanggan. Untuk mendapatkan modal intelektual yang maksimal, maka perlu adanya interaksi yang positif di antara ketiga pihak tersebut.

2.4  Konsep EVA (Economic Value Added)
Pada dasarnya, pengukuran kinerja keuangan perusahaan bisa dikelompokkan dalam tiga kategori (Helfert, 2000), yaitu:  Earnings Measures, Cash Flow Measures, dan Value Measures. Value Measures mendasarkan kinerja pada nilai (value based management). Termasuk dalam kategori ini adalah economic value added (EVA), market value added (MVA), cash value added (CVA) dan shareholder value (SHV). Metode EVA pertama kali dikembangkan oleh Stewart & Stern seorang analis keuangan dari perusahaan Stern Stewart & Co pada tahun 1993. Di Indonesia metode tersebut dikenal dengan metode NITAMI (Nilai Tambah Ekonomi). EVA/NITAMI adalah metode manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta manakala perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi dan biaya modal (Tunggal 2001). EVA merupakan tujuan perusahaan untuk meningkatkan nilai atau value added dari modal yang telah ditanamkan pemegang saham dalam operasi perusahaan. Oleh karenanya EVA merupakan selisih laba operasi setelah pajak (Net Operating Profit After Tax atau NOPAT) dengan biaya modal (Cost of Capital).
EVA merupakan suatu ukuran kinerja perusahaan yang dapat berdiri sendiri sendiri tanpa memerlukan ukuran lain baik berupa perbandingan dengan menggunakan perusahaan sejenis atau menganalisis kecenderungan (trend). Hasil perhitungan EVA mendorong pengalokasian dana perusahaan untuk investasi dengan biaya modal yang rendah. Sedangkan menurut Utama (1997:10), manfaat EVA adalah: (1) EVA dapat digunakan sebagai penilaian kinerja keuangan perusahaan karena penilaian kinerja tersebut difokuskan pada penciptaan nilai (value creation) (2) EVA akan menyebabkan perusahaan lebih memperhatikan kebijakan struktur modal .
Sartono (2001:103) bahwa: ”EVA adalah laba bersih operasi setelah pajak (NOPAT) Biaya modal setelah pajak yang diperlukan untuk mendukung operasi.” Pendekatan EVA yang dikembangkan oleh lembaga konsultan manajemen asal Amerika Serikat, Stren Steward Management Service pada pertengahan 1990 – an secara matematis.
Formula EVA bisa dituliskan sebagai berikut ini:
EVA = NOPAT – Biaya Modal
 
 



Karena NOPAT pada dasarnya tingkat keuntungan yang diperolehdari modal yang kita tanam, dan biaya modal adalah biaya dari modal yang kita tanamkan, maka NOPAT dan biaya modal bisa dituliskan sebagai berikut ini.
NOPAT = Modal yang diinvestasikan x ROIC
 
                                                                      
Biaya Modal = Modal yang diinvestasikan x WACC
 
 



Karena itu, EVA bisa juga dituliskan sebagai berikut ini :
EVA = Modal yan diinvestasikan (ROIC – WACC)
 
 



Di mana ROIC = Return on Invested Capital
WACC            = Weighted Average Cost of Capital
Formula di atas menunjukkan bahwa nilai tambah yang diperoleh adalah nilai tambah yang bersih (net), yaitu nilai tambah yang dihasilkan dikurangi dengan biaya yang digunakan untuk memperoleh nilai tambah tersebut. Berbeda dengan pengukuran kinerja akuntansi yang tradisional (seperti ROE), EVA mencoba mengukur nilai tambah yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi beban biaya modal (cost of capital) yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan.

2.5  Tujuan Economic Value Added (EVA)
Economic Value Added (EVA) memberikan pengukuran yang lebih baik atas nilai tambah yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Oleh karena itu, manajer yang menitikberatkan pada EVA dapat diartikan telah beroperasi pada cara yang konsisten untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham.
Perhitungan Economic Value Added (EVA) yang diharapkan dapat mendukung penyajian laporan keuangan sehingga akan mempermudah para pemakai laporan keuangan diantaranya para investor, kreditur, karyawan, pelanggan, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk mengukur EVA, tergantung dari struktur modal dari perusahaan. Apabila dalam struktur modalnya perusahaan hanya menggunakan modal sendiri.
Menurut Tandelilin (2001 : 196), rumus yang digunakan dalam perhitungan EVA adalah sebagai berikut:
EVA = Laba bersih operasi setelah dikurangi pajak – besarnya biaya modal  operasi dalam rupiah setelah dikurangi pajak.
EVA = [EBIT (1 – Pajak)] - [(Modal Operasi) (Presentase biaya modal setelah pajak)]
Menurut Iramani & Febrian (2005 : 89), secara sederhana EVA dirumuskan sebagai berikut:
EVA = Net Operating Profit After Tax (NOPAT) – Cost of Capital (COC)
EVA = NOPAT – COC
Keterangan:
NOPAT = EBIT – Beban Pajak           
COC      =Biaya Modal
EBIT      = Laba operasi sebelum pajak
Namun, apabila dalam struktur perusahaan terdiri dari utang dan modal sendiri, secara sistematis EVA dapat dirumuskan sebagai berikut:
EVA= NOPAT – (WACC x TA)
Keterangan:
·         NOPAT =  Laba bersih operasi setelah pajak
·         WACC = Biaya modal rata-rata tertimbang (Weighted Average Cost of Capital)
·         TA =  Total modal (Total Asset)
Dari perhitungan akan diperoleh kesimpulan dengan interprestasi sebagai berikut:
·         Jika EVA > 0, hal ini menunjukkan terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
·         Jika EVA < 0, hal ini menunjukkan tidak terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
·         Jika EVA = 0, hal ini menunjukkan posisi “impas” karena laba telah digunakan untuk membayar kewajiban kepada penyandang dana baik kreditur maupun pemegang saham.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan ukuran EVA menurut Widayanto (200 : 223) adalah sebagai berikut:
1.    Menghitung atau menaksir biaya modal utang (cost of debt)
Biaya utang (cost of debt) merupakan rate yang harus dibayar oleh perusahaandidalam pasar sekarang untuk mendapatkan utang jangka panjang yang baru. Yang dimaksudkan disini adalah utang obligasi. Perhitungannya dapat dilakukan dengan menghitung biaya utang sebelum pajak, dimana besarnya biaya modal adalah sama dengan tingkat kuponnya, yaitu tingkat bunga yang dibayarkan untuk tiap lembar obligasi. Perhitungan yang lain adalah dengan cara menghitung biaya utang setelah pajak, dengan mengalikan suku bunga utang (1-t), dimana t adalah tarif pajak perusahaan yang bersangkutan.
2.    Menaksir biaya modal saham (cost of equity)
Perhitungan biaya modal (cost of equity) dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan, antara lain Capital Asset Pricing Model(CAPM) yang melihat cost of equity sebagai penjumlahan dari tingkat bunga tanpa resiko dan selisih tingkat pengembalian yang diharapkan dari portofolio pasar dengan tingkat bunga tanpa resiko dikalikan dengan resiko yang sistematis perusahaan (nilai beta perusahaan).
Pendekatan dividen yang melihat cost of equity sebagai nilai dividen per harga saham ditambah dengan persentase pertumbuhan dari dividen tersebut atau dengan pendekatan price earning yang melihat cost of equity sebagai nilai dari laba per saham dibagi dengan harga saham sekarang.
3.    Menghitung struktur permodalan (dari neraca)
Modal atau capital merupakan jumlah dana yang tersedia bagi perusahaan untuk membiayai perusahaannya yang merupakan penjumlahan dari total utang dan modal Saham.


4.    Menghitung biaya modal rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital-WACC)
WACC merupakan rata-rata tertimbang biaya utang dan modal sendiri, menggambarkan tingkat pengembalian investasi minimum untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor. Dengan demikian perhitungannya akan mencakup perhitungan masing-masing komponennya, yaitu biaya utang (cost of debt), biaya modal saham (cost of equity), serta proporsi masing-masing di dalam struktur modal perusahaan.
5.    Menghitung EVA
Dilakukan dengan mengurangi laba operasional setelah pajak dengan biaya modal yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Untuk melihat apakah dalam perusahaan telah terjadi EVA atau tidak, dapat ditentukan dengan kriteria sebagai berikut:
a.    EVA > 0, maka telah terjadi nilai tambah ekonomis (NITAMI) dalam perusahaan, sehingga semakin besar EVA yang dihasilkan maka harapan para penyandang dana dapat terpenuhi dengan baik, yaitu mendapatkan pengembalian investasi yang sama atau lebih dari yang diinvestasikan dan kreditur mendapatkan bunga. Keadaan ini menunjukkan bahwa perusahaan berhasil menciptakan nilai (create value) bagi pemilik modal sehingga menandakan bahwa kinerja keuangannya telah baik.
b.    EVA < 0, maka menunjukkan tidak terjadi proses nilai tambah ekonomis (NITAMI) bagi perusahaan, karena laba yang tersedia tidak bisa memenuhi harapan para penyandang dana terutama pemegang saham yaitu tidak mendapatkan pengembalian yang setimpal dengan investasi yang ditanamkan dan kreditur tetap mendapatkan bunga. Sehingga dengan tidak ada nilai tambahnya mengindikasikan kinerja keuangan perusahaan kurang baik.
c.    EVA = 0, maka menunjukkan posisi impas karena semua laba yang telah digunakan untuk membayar kewajiban kepada penyandang dana baik kreditur dan pemegang saham.

2.6  Pengertian MVA (Market Value Added)
Selain konsep metode perhitungan EVA (Economic Value Added) terdapat konsep lain yang sangat erat kaitannya dengan EVA, yaiktu konsep pengukuran MVA (Market Value Added). Pengukuran MVA menilai dampak tindakan manajer atas kemakmuran pemegang sahamnya sejak perusahaan tersebut berdiri, sementara EVA menilai ketidak-efektifan manajer pada perusahaan tersebut (Brigham & Gapenski, 1999).
Beberapa waktu ini telah diperkenalkan sebuah konsep yang dapat menyatakan besaran yang langsung mengukur penciptaan nilai yaitu Market Value Added (MVA). Konsep ini dikembangkan oleh Stern, Stewart & Co., yang meyakini dan mempopulerkan MVA sebagai satu-satunya alat ukur yang paling pas untuk sukses tidaknya suatu perusahaan dalam menciptakan kekayaan bagi pemilik (Ruky 1999). MVA adalah  market value (total nilai pasar) semua saham dan hutang perusahaan, yang berarti berapa jumlah yang diperoleh investor jika semua investasinya berupa saham dan obligasi dijual ke pasar finansial dikurangi total modal yang diinvestasikan (berupa ekuitas, laba ditahan, hutang lewat pasar modal dan hutang terhadap bank). Jika MVA positif berarti manajer berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan sebaliknya jika MVA negatif maka manajer gagal menciptakan nilai tambah bagi perusahaan.
Penelitian O’Byrne dan Stewart menyatakan bahwa MVA dependen terhadap EVA. Hal ini berarti bahwa harga pasar saham mencerminkan seluruh informasi yang tersedia di pasar modal, atau MVA merupakan pencerminan dari EVA, atau harga pasar saham di pasar modal mencerminkan kinerja intern perusahaan. Hal ini menyatakan bahwa semua investor atau para pemegang saham mempunyai informasi yang sama untuk memperoleh keuntungan yang normal (normal return). Terdapat korelasiyang signifikan antara EVA dengan MVA. Ini berarti jika EVA (nilai tambah yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan cara mengurangkan laba operasi bersih setelah pajak dengan biaya modal yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan) naik akan diikuti dengan kenaikan MVA (nilai tambah yang berhasil dikapitalisasi dan memperbesar nilai kapital yang digunakan oleh perusahaan).
Menurut Steward (dalam Rahayu, 2007), Market Value Added (MVA) suatu pengukur kinerja yang tepat untuk menilai sukses tidaknya perusahaan dalam menciptakan kekayaan bagi pemiliknya. Jadi, kekayaan atau kesejahteraan pemilik perusahaan (pemegang saham) akan bertambah bila Market Value Added (MVA) bertambah. Indikator yang digunakan untuk mengukur Market Value Added (MVA) menururt Young dan O’Byrne (2001), yaitu (1) jika Market Value Added (MVA) > 0, bernilai positif, perusahaan berhasil meningkatkan nilai modal yang telah diinvestasikan oleh penyandang dana. (2) jika Market Value Added (MVA) < 0, bernilai negatif, perusahaan tidak berhasil meningkatkan nilai modal yang telah diinvestasikan oleh penyandang dana.
Tujuan utama perusahaan adalah memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham yang dilakukan dengan memaksimalkan selisih antara market value of equity dan jumlah yang ditanamkan investor kedalam perusahaan. Selisih tersebut disebut sebagai Market Value Added (MVA). MVA digunakan untuk mengukur seluruh pengaruh kinerja manajerial sejak perusahaan berdiri hingga sekarang. MVA yang dihasilkan oleh kinerja manajerial sepanjang umur perusahaan yang dipresent value-kan (Mirza & Imbuh, 1999).
Nilai tambah pasar MVA dari sebuah perusahaan merupakan hasil dari selisih nilai pasar perusahaan dikurangi oleh komponen biaya yang telah dikeluarkan perusahaan untuk modal investasinya. Nilai pasar perusahaan ditandai dengan perolehan besarnya nilai perusahaan yang dihargai pada pasar saham, yang merupakan pengali antara harga saham dan jumlah saham yang tersedia. Perhitungan MVA adalah sebagai berikut (Brigham & Gapenski, 1999):
·      MVA = Market value of equity – Equity capital supplied by shareholders
·      MVA = Nilai pasar – Modal diinvestasikan
·      MVA = (Market value – Book value) x shares outstanding
Berdasarkan formula diatas, kekayaan atau kesejahteraan pemilik akan bertambah jika MVA bertambah.
Nilai pasar perusahaan merupakan nilai pasar terhadap keseluruhan tuntutan terhadap aktiva perusahaan, yaitu berupa ekuitas, bunga minoritas dan hutang.
Nilai pasar perusahaan = nilai pasar saham biasa + bunga minoritas + hutang jangka pendek + hutang jangka panjang + hutang jangka panjang lain Untuk menghitung nilai MVA, langkah yang harus ditempuh:
1.    Menghitung jumlah saham yang beredar (the number of share outstanding)
2.    Menghitung harga pasar saham (share price)
3.    Menghitung nilai buku ekonomis per lembar saham (economic book value per share)
4.    Menghitung MVA .











BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Peran Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT. Gudang Garam Tbk
PT Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan terkemuka di Indonesia dengan perjalanan usaha selama lebih dari 50 tahun yang memproduksi berbagai jenis produk berkualitas tinggi. PT Gudang Garam, Tbk. merupakan produsen rokok kretek terkemuka di  Indonesia. Didirikan pada 26 Juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo(Tjoa Ing Hwie ) dan perusahaan ini merupakan perusahaan tertua dan terbesar di Indonesia dalam produksi rokok kretek. Perusahaan Gudang Garam, Tbk. berletak di Kediri Jawa Timur. PT Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan rokok yang memiliki berbagai macam produk rokok yang telah dikenal secara oleh masyarakat di Indonesia, perusahaan Gudang Garam berdiri sejak 26 juni 1958 sehingga perusahaan memiliki pengalaman dalam industri rokok nasional, hal ini terbukti bahwa sampai saat ini PT Gudang Garam Tbk mampu bertahan diantara para pesaing-pesaing industri rokok besar lainnya seperti PT Djarum dan Sampoerna, PT Gudang Garam tbk (GGRM) berhasil menempati posisi 3 besar sebagai perusahaan rokok terbesar di Indonesia.
PT Gudang Garam, Tbk. memiliki fasilitas percetakan kemasan rokok, dan di samping itu juga memiliki dua anak perusahaan utama yaitu PT Surya Pemenang, yang memproduksi kertas karton untuk kemasan, dan PT Surya Madistrido, sebagai distributor tunggal produk PT Gudang Garam, Tbk. Dua anak perusahaan lainnya yang belum secara komersial beroperasi adalah PT Graha Surya Media, yang bergerak dalam bidang jasa hiburan, dan PT Surya Air, yang akan menjadi penyedia jasa pengangkutan udara niaga tidak berjadwal. Dan pada 21 September 2012 mendirikan anak perusahaan baru bernama Surya Inti Tembakau yang berfokus pada bidang pengolahan tembakau.
PT. Gudang Garam, Tbk. memiliki visi yaitu menjadi perusahaan terkemuka kebanggaan nasional yang bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, serta manfaat bagi segenap pemangku kepentingan secara berkesinambungan.
Sedangkan pada misinya tertuang dalam  Catur Dharma yang menjadi filosofi tata kelola perusahaan ( Good Corporate Governance)  yang menjadi nilai panduan bagi setiap karyawan, masyarakat, dan pemegang saham. Catur Dharma tersebut yaitu :
  1. Kehidupan yang bermakna dan berfaedah bagi masyarakat luas merupakan suatu kebahagiaan.
  2. Kerja keras, ulet, jujur, sehat dan beriman adalah prasyarat kesuksesan.
  3. Kesuksesan tidak dapat terlepas dari peranan dan kerjasama dengan orang lain.
  4. Karyawan adalah mitra usaha yang utama.
 Berawal dari Industri rumahan (home-industry), Gudang Garam telah tumbuh dan berkembang dengan tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang berdasarkan pada filosofi Catur Dharma. Nilai-nilai tersebut merupakan panduan Perseroan kepada segenap pemegang saham, karyawan dan masyarakat.
            Apa yang dicapai Gudang Garam sekarang tentunya tidak terlepas dari kekuatan sang pendiri yaitu Almarhum Surya Wonowidjojo. Beliau adalah seorang wiraswastawan sejati yang dimatangkan oleh pengalaman dan naluri bisnis. Di mata para karyawan, Almarhum tak hanya berperan sebagai pemimpin, melainkan juga sebagai bapak, saudara dan sahabat yang sangat memperhatikan karyawannya.

3.2  Perhitungan Economic Value Added (EVA) Pada PT. Gudang Garam
Menurut Gulo (2011) perhitungan EVA dapat memberikan bayangan bagi perusahaan terkait peningkatan maupun penurunan nilai laba ekonomis yang sebenarnya terwujud dari 11 kinerja perusahaan. Melalui perhitungan EVA tersebut, investor dapat pula mengetahui posisi perusahaan, apakah perusahaan telah memberikan nilai tambah kekayaan bagi investor atau sebaliknya.








Tabel perhitungan nilai Economic Value Added (EVA) PT. Gudang Garam Tbk Periode 2013 – 2015
(dalam jutaan rupiah)

2013
2014
2015
NOPAT
5.211.104
4.563.746
5.139.450
WACC
(0,0239)
0,0154
0,0325
Invested Capital
25.554.386
27.707.008
30.675.671
Cost Of Capital
(610.760,98)
427.764,22
995.584,39
EVA
5.821.864,97
4.135.981,79
4.143.865,61




Sebagaimana pada tabel di atas, NOPAT PT Gudang Garam Tbk berada di bawah kompetitornya yakni PT HM Sampoerna Tbk. Nilai NOPAT perusahaan juga mengalami penurunan pada tahun 2014 menjadi Rp.4.536.746 meskipun akhirnya mengalami kenaikan lagi pada tahun 2015 menjadi Rp.5.139.450. Pada hasil perhitungan EVA dapat dilhat bahwa nilai EVA pada periode pengamatan selalu bernilai positif namun cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun awal pengamatan. Nilai EVA pada tahun 2013 mencapai Rp.5.821.846,97 akan tetapi pada tahun berikutnya terjadi penurunan nilai EVA mencapai  menjadi Rp.4.135.981,79. Dan kemudian kembali meningkat menjadi Rp.4.143.865,61 atau naik dari tahun sebelumnya. Hal ini ditunjukkan dengan nilai EVA perusahaan pada tahun 2015 yang hanya mencapai Rp.4.143.865,61. Meski demikian, nilai EVA yang positif memberi isyarat bahwa kinerja perusahaan mampu memberikan nilai tambah bagi pemilik maupun para pemegang saham (investor).

3.3  Perhitungan Market Value Added (MVA) PT. Gudang Garam Tbk
Tabel Hasil perhitungan Market Value Added (EVA) PT. Gudang Garam Tbk
Periode 2013 – 2015

Harga Saham
Jumlah Saham Beredar
Nilai Pasar Saham
Ekuitas
MVA
2013
62.050
1.924,088
119.389.660,4
24.550.928
94.838.732,4
2014
56.300
1.924,088
108.326.154,4
26.605.713
81.720.441,4
2015
42.000
1.924,088
80.811.696
29.416.271
51.395.425
Market Value Added yang berhasil dicapai oleh PT Gudang Garam Tbk selama periode pengamatan bernilai positif. Namun nilai MVA perusahaan cenderung menurun dari tahun 2013 hingga 2015. MVA yang diperoleh pada tahun 2013 sebesar Rp.948.838.732,4 kemudian menurun menjadi Rp.81.720.441,4. Pada tahun 2015, penurunan nilai MVA cukup signifikan yakni sebesar Rp.51.395.425. Penurunan dari tahun 2013 – 2015 tersebut dikarenakan harga saham per lembar perusahaan yang cenderung turun, sementara ekuitas perusahaan terus bertambah. Meskipun PT Gudang Garam Tbk cenderung mengalami nilai MVA yang menurun pada tahun 2013 hingga 2015, namun kinerja pasar dapat dikatakan baik dan memberikan imbal balik yang cukup tinggi bagi pemegang saham.

























BAB IV
KESIMPULAN

4.1  Kesimpulan
PT Gudang Garam Tbk merupakan perusahaan rokok yang memiliki berbagai macam produk rokok yang telah dikenal secara oleh masyarakat di Indonesia, perusahaan Gudang Garam berdiri sejak 26 juni 1958 sehingga perusahaan memiliki pengalaman dalam industri rokok nasional, hal ini terbukti bahwa sampai saat ini PT Gudang Garam Tbk mampu bertahan diantara para pesaing-pesaing industri rokok besar lainnya seperti PT Djarum dan Sampoerna, PT Gudang Garam tbk (GGRM) berhasil menempati posisi 3 besar sebagai perusahaan rokok terbesar di Indonesia.  Dengan menghitung nilai tambah maka pemegang saham mempunyai acuan yang sederhana untuk menilai kinerja manajemennya pada suatu periode tertentu. Bila manjemen telah mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, berarti manajemen telah bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham. Semakin tinggi nilai tambah yang dihasilkan manajemen bagi perusahaan maka semakin baik kinerja mereka. Tetapi sebaliknya jika manajemen tidak mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan maka dapat dikatakan manajemen tidak mampu memenuhi keinginan pemegang saham untuk meningkatkan nilai perusahaan. Mesikipun demikian dalam menentukan baik buruknya kinerja manajemen perlu juga memperhatikan factor- factor eksternal yang mungkin mempengaruhi kinerja manajemen. 















DAFTAR PUSTAKA

Agustiningsih, Endah. 1999.  Penerapan Konsep Economic Value Added sebagai
Alternatif Mengukur Kinerja Perusahaan dalam Mengkaji Peluang Investasi pada PT Sari Husada Tbk Yogyakarta. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang.
Hanafi, M. M., & Halim, A. (2009). Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP
STIM YKPN
Lesmana, Fuji Jaya. 2012.”Perbedaan Kinerja Keuangan dan Abnormal Return
Sebelum dan sesudah akuisisi di BEI”. Jurnal Trikonomika Vo.l11 No.2
Mursalim. 2009. Economic Value Added (EVA) dan Market Value Added (MVA)
Dampaknya Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.13, No.3, September: 498 – 505. Terakreditasi No.167/DIKTI/Kep/2007
PT. Gudang Garam, Tbk. (2013). Tentang Kami. Dipetik 03 20, 2016, dari PT.
GudangGaram, Tbk.: http://www.gudanggaramtbk.com/tentang_kami